60 Milliar Dana Desa Tahap II Tersendat di KPPN

Editor: Redaksi
Kantor KPPN Halmahera Utara | Mufrid/malut.co

TOBELO,MALUT.CO- Penyaluran Dana Desa tahap II di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), senilai 60 Milliar lebih, masih tersendat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Hal ini disebabkan Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa (DMPD) Halut belum mengusulkan Permohonan pencairan. 

“Uangnya sudah ada. Kami tidak bisa cairkan apabila persyaratan yang sudah ditentukan tak dipenuhi,” ujar Kepala KPPN Halut Nur Izma Choironi, kepada malut.co, Selasa 15 Agustus 2017.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggunaan DD Fisik pembangunan Kantor Desa yang dianggarkan senilai 200 juta lebih juga dikabarkan sudah habis, sementara progres pembangunanannya baru mencapai 40 persen. 

Menurut Nizma persyaratan yang dimaksud antara lain pencapaian DD tahap I harus terealisasi 50 persen di lapangan. Jika belum, maka dipastikan penyaluran bakal ditahan.

Ketegasan ini dilakukan bukan atas nama pribadi melainkan perintah mekanisme yang ada. “Kami harap DPMD memberikan laporan ke kami sehingga dananya tak hangus," tutupnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Halut, Irvan Soekoenay meminta, agar pendamping desa lokal harus bekerja secara maksimal. Seharusnya, pendamping Desa bisa membantu menyiapkan laporan progres penggunaan DD, sehingga tak hanya terkesan mengejar gaji semata.

“Tugas pengawasan, pembinaan, sosialisasi dan evaluasi harus jalan, Jangan sampai ada indikasi merugikan di Desa,” singkat Irfan. 

Zet
Share:
Komentar

Terbaru