Tuntutan Aksi Karyawan PT NHM Dipenuhi Sementara

Editor: Taufik

TOBELO.MALUT.CO-PT Nusa Halmehera Mineral, memenuhi tuntutan pekerja dengan mempekerjakan kembali 40 sekuriti yang di PHK. Pemutusan hubungan kerja dengan PT Nawakara Persada Nusantara, selaku perusahan penyedia jasa keamanan yang terindikasi sepihak dalam melakukan perekrutan 31 tenaga kerja sekuriti berasal dari luar Maluku Utara.


Tuntutan tersebut terpenuhi pada Jumat, 21 Juli 2017 malam hari, saat sekuriti dan karyawan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Malut melakukan tatap muka dengan PT NHM.



[caption id="attachment_4084" align="alignnone" width="600"] Suasana Tatap muka dengan NHM | Foto Zet Malut.Co[/caption]

Respati Bayu Aji selaku HRD PT NHM mengatakan, pihaknya memutus kontrak lantaran terindikasi sepihak pada rekrutmen sekuriti.


“Keputusan yang kami ambil ini berdasarkan pertimbangan internal PT NHM,” tegas Respati, Ketika dihubungi via telepon seluler, usai aksi di PT NHM.


 


Selain itu, pihak PT NHM juga akan mengembalikan 31 pekerja sekuriti dari luar Malut, yakni Balikpapan dan Nusa Tenggara Timur ke kampung halamannya.



[caption id="attachment_4086" align="alignnone" width="600"] Berita Acara | Foto Zet Malut.Co[/caption]

Sebanyak 40 pekerja sekuriti yang sempat di PHK, dipekerjakan kembali. Namun nasib mereka masih digantung, sebab terkait dengan PHK yang dilakukan oleh PT NHM, akan dibahas kembali pada Senin, 24 Juli 2017 mendatang.


Zet

Share:
Komentar

Terbaru