Respon PP 18: DPRD Serahkan 13 Aset Mobil ke Pemda

Editor: Taufik
JAILOLO,MALUT.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Barat secara resmi menyerahkan 13 aset mobil Dinas DPRD Halbar ke Pemda Halmahera Barat di kantor Bupati Halmahera Barat. Penyerahan itu, dilakukan secara simbolis oleh lima anggota DPRD kepada bupati Halbar Danny Missy, Senin 31 Juli 2017.

Ketua DPRD Halbar Juliche D Baura dalam sambutannya menyatakan penyerahan aset sekretariat DPRD kepada Pemda Halbar untuk mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemda dengan undang-undang no 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersama dengan pemerintah Daerah.

Terkait dengan pasal 16 PP 18 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa tujuan tranportasi dan kendaraan Dinas jabatan tidak dapat diberikan secara bersamaan. Maka, berdasarkan amanat pasal itu DPRD secara sadar berupaya dan bersepakat untuk melaksanakannya dengan cara mengembalikan aset sekretariat DPRD berupa kendaraan Dinas yang ada di tanggan Anggota DPRD.

"Atas nama DPRD Halbar menyampaikan terima kasih kepada pemda Halbar atas segala bantuan yang telah diberikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kerja serta mobilitas anggota DPRD selama ini," ucapnya.

Terpisah Bupati Halmahera Barat Danny Missy, juga menyampaikan, DPRD Halbar mungkin pertama se-Indonesia menyerahkan aset mobil Dinas DPRD Halbar ke Pemda Halbar setelah  lahirnya  PP 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Selain itu, Bupati sampaikan terima kasih kepada DPRD Halbar yang telah menyerahan aset DPRD ke Pemda karena patut terhadap Peraturan Pemerintah. Terlebih kondisi Pemda Halbat yang kekurangan mobil untuk pejabat sangatlah membantu dengan kehadiran mobil penyerahan DPRD ini.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru