Fasilitas Minim, Retribusi Pelabuhan Tobelo Dipertanyakan

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3695" align="alignnone" width="600"] Suasana Hearing Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Wilayah Halut dengan Pemkab Halut | Zet-Malut.Co[/caption]

TOBELO,MALUT.CO- Pengelolaan hasil retribusi karcis masuk Pelabuhan Kelas II Tobelo daru tahun 2003-2017 dipertanyakan. Tarif karcis sebesar Rp 3.500 yang dinilai mahal dan tak berbanding lurus dengan kondisi Pelabuhan saat ini.


"Selama ini anggaran itu dikemanakan?" tanya Roland Muhammad koordinator aksi saat dipanggil hearing, dalam aksi yang dilakukan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Wilayah Halut, Senin 10 Juli 2017, di Ruang Rapat Kantor Bupati Halmahera Utara, pagi tadi.


Massa aksi menuntut transparansi anggaran retribusi di Pelabuhan Kelas II Tobelo dari tahun 2003-2017. Mereka juga meminta penambahan tempat parkir di lingkungan Pelabuhan sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat pengguna pelabuhan. Pemda Halut diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar jalan Pelabuhan Kelas II Tobelo segera diperbaiki, sebab sudah 14 tahun jalan tersebut belum direnovasi.


Oleh karena itu, retribusi yang dipatok saat ini telah dikeluhkan masyarakat. Biaya karcis yang begitu mahal tak berbanding lurus dengan fasilitas yang disediakan di lingkungan pelabuhan.


Dalam hearing yang dipimpin langsung wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi, Kepala Dinas Perhubungan, Hernefer Tjandua mengatakan, pihaknya merupakan pelaksana dari aturan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jadi, terkait dengan hasil retribusi, pihak Dishub telah mendanai sejumlah pembangunan terminal yang rencananya bakal dibangun tahun ini.


“Soal pembangunan fasilitas jalan itu wilayahnya pemerintah pusat bukan daerah,” katanya.


Menyangkut dengan retribusi masuk pelabuhan, Dishub mengklaim telah memberlakukan berdasarkan peraturan daerah.


“Kalau kalian mau gugat perda langsung saja ke DPRD. Karena mereka yang buat. Kami hanya sebagai pelaksana,” pintanya.


Sementara wakil Bupati Halut Muhlis Tapi Tapi mengapresiasi para pendemo, yang menjalankan kewajiban untuk mengontrol pelaksanaan pembangun pemda. “Jika ada temuan silahkan usut,” singkatnya.

Share:
Komentar

Terbaru