Dinilai Tidak Paham PERUSDA, Penyertaan Modal Ditolak

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3705" align="alignnone" width="600"] Suasana Voting pada sidang Paripurna pengesahan Ranperda Kota Tidore Kepulauan | Malut.Co[/caption]

TIDORE,MALUT.CO – Dinilai tidak konsisten dan tidak mengerti pengelolaan perusahaan daerah, Fraksi Nasdem dan Amanat Indonesia Raya (AIR) DPRD Kota Tidore Kepulauan menolak penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Aman Mandiri.


Penolakan dua fraksi tersebut dalam rapat paripurna penyampaian akhir fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertan Modal ke Perusda Aman Mandiri, Senin, 10 juli 2017 di kantor DPRD Kota Tidore.


Alasan penolakan itu, berdasarkan pada beberapa kali presentasi pengelolaan perusda oleh Dewan Direksi Perusda Aman Mandiri dalam rapat pembahasan berkait, dinilai tidak konsiten, bahkan disebut tidak paham terutama oleh fraksi Nasdem, dimana proyeksi pengelolaan jenis usaha dan perhitungan permodalan perusahaan yang berubah-ubah.


Sebagaimana disampaikan Mochtar Jumati, fraksi Nasdem yang juga merupakan wakil ketua DPRD kota Tidore Kepulauan kepada sejumlah awak media Senin 10 Juli 217 menyampaikan, dalam rapat itu, sebelumnya pihak perusahaan menyampaikan jenis-jenis usahanya yakni bergerak di bidang perikanan dan pertanian (kopra), kemudian karena modal ditahun 2017 terlalu kecil yakni Rp. 2 Milyar sehingga lebih difokuskan hanya pada perikanan saja.


Sementara dalam pertemuan berikutnya, disampaikan Mochtar, perusahaan menyampaikan jenis-jenis komoditi usaha yang lainnya yakni pala, fuli pala dan kelapa biji dengan asumsi, anggaran Rp. 2 milyar, pihaknya dapat meraih keuntungan sebanyak 12 milyar dalam kurun waktu enam bulan.


Mohtar mengatakan, pihak DPRD menolak hal tersebut karena dinilai pihak perusahaan belum mengerti terkait pengelolaan perusahaan ini dan disarankan untuk diperbaiki. Pada rapat berikutnya sambung Mochtar hasilnya pun berubah, yang disebut dulunya fuli pala dan kelapa kini hanya tinggal jenis usaha dibidang perikanan saja.


“Analisis kelayakan usaha yang kami minta itu mereka tidak menyampaikan secara detail, sekurang-kurangnya harus 4 aspek yang dilihat, yang pertama terkait aspek produktifitas, aspek pemasaran, aspek modal dan aspek keuangan. lni yang mereka tidak sampaikan kepada kita secara jelas oleh karena itu kami menganggap bahwa BUMD ini pada akhirnya akan membawa malapetaka bagi kota Tidore Kepulauan sehingga fraksi Nasdem tidak menyetujui hal tersebut" jelas Mochtar Jumati.


Sementara Fraksi AIR, Ratna Namsah dari Partai Amanat Nasional (PAN) membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Wakil ketua DPRD dari Fraksi Nasdem.


Ratna mengatakan, seharusnya pihak perusahaan menjelaskan terkait di tahun ke berapa pencapaian tujuan Break Even Point (BEP). “Karena ini merupakan dana APBD, kekayaan daerah yang terpisah jadi analisis usaha itu haruslah jelas”, tandas Ratna.


Menurutnya, selama ini pihak Perusda tidak pernah menyampaikan alasan perhitungan terkait pernyataan modal selanjutnya di tahun 2018 sebesar Rp. 15 milyar dan di 2019-2021 sebesar Rp. 20 milyar itu.


“Apakah usulan modal itu untuk pengembangan usaha, ekspansi usaha atau peningkatan produk, mereka tidak sampaikan,” kata Ratna. (Lhy/Adr)

Share:
Komentar

Terbaru