3 Agenda Jadi Fokus Balitbanda Halut

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3450" align="alignnone" width="600"] Plt Balitbangda Halmahera Utara, Judihard Noija | Zet-Malut.Co[/caption]

TOBELO,MALUT.CO-Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Utara rupanya mulai menunjukan jaringannya melalui tiga hal yakni, Pemberantasan eceng gondok, Pemberdayaan Pasar dan Sejumlah Peraturan Daerah yang tidak jalan.


"Fokus Kajian kami dengan pihak Akademisi kali ini adalah tiga hal masalah yang krusial,” kata Judihard Noija Plt Balitbangda, Selasa 4 Juli 2017, saat ditemui di kantornya di Tobelo.


Penanganan eceng gondok diseriusi karena sudah menjalar di sekitar Danau Duma Kecamatan Galela. Padahal sebelumnya sudah dibiayai senilai Rp 1 Milliar per tahun tetapi tidak ada perubahan


Sementara terkait keberadaan  tiga pasar di Halut yang hingga kini masih terus menjadi polemik, pihak Balitbangda akan mengkaji kembali Perda yang telah disahkan.


"Dikaji ulang karena banyak Perda tidak tepat sasaran," tambahnya.


Sesuai Permendagri Nomor ‎17 tahun 2014 tentang tugas dan fungsi Badan Pengembangan Penelitian Daerah tentu akan merangkul pihak Universitas lewat Momerandum Of Understanding (Mou).


"Semua program sebelum disahkan harus di kaji di Balitbangda agar asas manfaatnya tepat guna dilapangan," tutup mantan Kadishub Halut ini.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru