PAD DPM dan PTSP Berpotensi Capai Target

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2509" align="alignnone" width="600"] Kepala DPM dan PTSP Halsel, Nasir J. Koda | Foto Istimewa[/caption]

Labuha,Malut.Co-Realisasi Pendapan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) saat ini telah mencapai 2.413.714.789,00 dari 3.175.000.000,00 yang ditargetkan.


Data yang diperoleh wartawan malut.co, bahwa jumlah tersebut diperoleh dari dua sumber pandapatan yakni, retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Retribusi Izin Gangguan Tempat Usaha atau Kegiatan Kepada Orang Pribadi.


Kepala DPM dan PTSP Halsel, Nasir J. Koda, menjelaskan, jumlah pendapatan yang telah diperoleh saat ini bersumber dari pendapatan IMB dan Izin Gangguan Tempat Usaha atau Kegiatan Kepada Orang Pribadi, yang saat ini telah dicapai 2.413.714.789,00 dari jumlah yang ditargetkan sebesar 3.175.000.000,00. "Pencapaian terakhir pada 30 Mei 2017," kata Nasir


Sementara untuk masing-masing sumber yakni, IMB sejak Januari hingga Mei telah mencapai Rp 2.304.831.289,00 dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp 2.775.000.000,00 dan retribusi izin Gangguan Tempat Usaha atau Kegiata Kepada Orang Pribadi, sebesar Rp 108.883.500,00 dari jumlah yang ditarget Rp 400.000.000.00, sehingga ditotalkan secara keseluruhan menjadi Rp 2.413.714.789,00.


Dari jumlah tersebut, DPM dan PTSP Halsel, dengan sisa waktu kurang lebih 6 bulan kedepan, harus berhasil memenuhi kekurangan yang tersisa. "Insya Allah, target tahun ini tercapai dan bahkan melebihi target," Tutup Nasir (Rfq/Aan)

Share:
Komentar

Terbaru