Kejari Halbar Segera Sosialisasikan Pelayanan Hukum Gratis

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2526" align="aligncenter" width="600"] Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat | Lan-Malut.Co[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO- Dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan segera mensosialisaikan pelayanan hukum gratis.


Kepala Seksi (Kasi) Datun pada Kejari Halbar, Dedy Abdurrachman, kepada wartawan, Minggu 4 Juni 2017 , membenarkan adanya rencana kegiatan sosialisasi bidang Datun terkait dengan pelayanan atau bantuan hukum gratis.


"Jadi di waktu dekat ini kami akan melakukan sosialisasi terkait dengan tugas dan fungsi bidang Datun, guna memudahkan masyarakat dalam mengenal dan mengunakan jasa pelayanan hukum gratis yang ada dipihaknya (Datun)," Ungkapnya.


Dedy menyatakan, banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan kejari Halbar karena masih baru. Jadi perlu disosialisasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapat dan mengunakan jasa pengamanan hukum gratis.


"Sosialisasi yang akan dilakukan nanti mencakup semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Halbar," Ujarnya.


Untuk itu, pihaknya mengharapkan pada masyarakat agar bisa meluangkan waktu untuk menghadiri sosialisasi tersebut.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru