Ibnu Tolak Paripurna PAW

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3229" align="alignnone" width="600"] Wakil Ketua I DPR Kabupaten Halmahera Barat, Ibnu Saud Kadim | Istimewa[/caption]

JAILOLO, MALUT.CO - Wakil Ketua I DPR Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Ibnu Saud Kadim, menolak rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nikolaus Tangayo ke Deni Palar, yang digelar oleh Ketua DPR Halbar Julinche D Baura, Rabu 21 Juni 2017, siang tadi. Penolakan itu ditunjukkan dengan tidak menghadiri rapat tersebut.


Ibnu tidak menerima keputusan yang diambil Ketua DPR Julinche D Baura dan Waka II Nikodemus H Dafid atas pelantikan yang diambil sekarang ini.


"Ketidakhadiran saya karena tidak terima dengan kebijakan yang diambil oleh unsur pimpinan atas pelantikan ini," ungkap Waka I DPR Halbar saat dikonfirmasi, Rabu 21 Juni 2017 malam tadi.


Bukannya sekadar menolak keputusan gubernur atas pelantikan PAW ini, namun harus menghargai proses upaya hukum yang dilakukan Nikolaus dan sementara berjalan di pengadilan negeri (PN) Ternate.


"Lagian kami sudah menerima Surat dari PN Ternate atas hal ini bahkan kami sudah berkoordinasi dengan gubernur sehingga Pelantikan dapat diundurkan sampai proses hukum selesai," katanya.


Memang keputusan secara kolektif Pimpinan "Seharunya, kita (Pimpinan) harus mematuhi hukum yang sementara berjalan setelah itu baru dilakukan paripurna," cetus Ibnu.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru