28 Jeriken Premium Diduga Milik Oknum Polisi

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3248" align="alignnone" width="600"] Barang bukti 28 Jeriken BBM jenis premium yang digagalkan Komando Rayon Militer Wilayah Malifut | Zet-Malut.Co[/caption]

TOBELO,MALUT.CO-Komando Rayon Militer Wilayah Malifut, Kabupaten Halmahera Utara menggagalkan upaya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), sebanyak 28 Jeriken jenis premium. Jeriken diduga milik salah satu oknum Polisi itu kemudian diamankan.


Mobil minibus, merah Marun dengan Nomor Polisi DB 4426 yang dipakai menganggkut 28 jeriken adalah milik IPTU Ambo Wellang. Mobil milik oknum polisi yang bertugas di Polsek Payahe Kota Tidore Kepulauan kepergok di SPBU Malifut, pada Rabu 21 Juni 2017, Pukul 18.00.


“Penimbun ditangkap pada saat anggota kami patroli,” Beber Koramil Kapten Arh Muhammad Ali. Kamis 22 Juni 2017, saat ditemui di kantor Bupati.


Mereka ditangkap lantaran telah menyalahgunakan wewenang, menimbun BBM jenis premium bersubsidi. Sementara penangkapan tersebut dilakukan oleh Sersan Kepala (Serka) Arif Suherman dan Sersan Dua (Serda) Suaip Yusup. Dalam patroli  tersebut anggota Koramil menangkap satu penimbun  yakni, Adam Marsaoli (40).


“Pelaku sementara ditangkap dan masih dimintai keterangan lebih lanjut,” tambahnya.


Penimbunan BBM menggunakan jeriken itu milik Samsudin (27) Warga Sofifi.


Informasi dihimpun malut.co. BBM yang ditimbun itu rencananya dibawa ke Sofifi untuk dijual. Untuk barang bukti dan pengecer sendiri sudah diamankan ke Korem Malifut guna diserahkan ke Polres Halut untuk ditindaklanjuti.


“Mobil yang digunakan pengecer merupakan milik Polisi,” tutup Muhammad.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru