DPRD Dukung Bupati Pecat Kades Kaireu

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1691" align="aligncenter" width="600"] Ketua Komisi I DPRD Halsel, Husen Said | Malut.Co[/caption]

Husen : DPMD Segera Tunjuk Karateker


LABUHA- Kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Abubakar Malayu, dianggap sebagai perbuatan keji. Hal itu diutarakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Husen Said, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.


Husen Said, mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Kades Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Abubakar Malayu, sangat memalukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, karena Abubakar tercatat sebagai Kades Aktif, yang berada ditingkat desa setelah kecamatan. "Perbuatan yang dilakukan Abubakar Malayu, merupakan perbuatan keji dan memalukan," Kata Husen


Sementara menurut Huseen Said terkait dengan ketegasan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, yang mengancam akan memecat Kades Kaireu Abubakar Malayu, merupakan langkah yang patut dicontoh sebagai kepala daerah yang memberikan sanksi tegas kepada bawahannya.
"Kalau sanksi yang lain, itu menjadi urusan korban dengan Kades Kaireu," Kata Husen


Husen Said, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, meminta kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Halsel, untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan Bupati Halsel. Agar tidak menganggu proses pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017, maka Karateker Kades Kaireu, segera ditetapkan.


"Saya meminta agar, DPMD segera mengangkat Karateker Kades Kaireu, agar menjalankan roda pemerintahan di Desa Kaireu," Tutup Husen.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru