AYAH TEGA SETUBUHI PUTRI KANDUNG SELAMA 6 TAHUN

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1317" align="aligncenter" width="600"] Tersangka Muhammad Suprato | Foto Istimewah[/caption]

TERNATE, MALUT.CO - Seorang ayah bernama Muhammad Suprato (33) warga Kelurahan Soa Balakang RRI Kecamatan Ternate Utara, tegah setubuhi anak kandungnya sendiri yang berinisial PP (14). Perlakuan bejat itu telah berlangsung di rumahnya selama 6 Tahun, dan baru dilaporkan ke Polres Ternate pada Senin 8 Mei 2017 sekira pukul 00.30 WIT.


Menurut informasi yang diihimpun MALUT.CO, perlakukan bejat itu telah dilakukan semasa anak kandungnya itu masih duduk di bangku SD kelas 5 hingga korban menduduki bangku kelas 1 SMA. Kebejatan Suprapto terbongkar setelah bibi korban memdengar pengaduan langsung dari korban.


Mendengar itu, keluarga korban melaporkannya ke ibu korban. Selantunya, ibu korban melaporkan perlakuakn bejat suaminya ke pihak Kepolisian Polres Ternate.


Kanit SPKT Shiff C Polres Ternate, Ipda Ibrahim kepada wartawan membenarkan, bahwa pelaku sudah ditahan dan di masukan ke sel tahanan Mapolres Ternate, "Kami sudah masukan pelaku ke sel setelah pengakuan korban dan kami menahan pelaku demi keamanan selama 1x24 jam," katanya.


Ibrahim menyatakan, pihaknya sudah meminta keterangan kepada korban (PP) dan akhirnya korban menceritakan semuanya. Korban mengaku diperlakukan tidak senonoh sejak masih berada di bangku kelas 5 Sekolah Dasar. Setelah dimnitai keterangan, korban langsung dibawa ke RSUD Chasan Boesoirie untuk divisum.


Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang juga Ayah kandung korban sendiri, tambah Ibrahim, telah terjadi semenjak tahun 2012. Saat itu korban masi berumur 9 tahun dan kejadiannya tersebut berulang-ulang sampai korban duduk di bangku SMA kelas 1. “Dengan adanya kejadian tersebut Keluarga korban tidak terima dan melaporkan ke Polres Ternate untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku,” tutupnya.


Fahri/Aan

Share:
Komentar

Terbaru