Jasad Hafifa yang diangkat dari kubur itu diotopsi Tim Forensik dari Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Polisi Dr. Mauludin dan dibantu oleh 1 dokter dan 3 Perawat dari Polda Maluku Utara serta 1 Urusan Kesehatan (Urkes) dari Polres Tidore.
Kapolres Tidore AKBP Azhari Juanda S.Ik mengatakan. Bahwa dari hasil otopsi Korban Bidan Hafifa terdapat tanda-tanda pencabulan.
"Yang pertama Korban dalam kondisi tidak hamil, yang ke dua Ada tanda tanda pencabulan terhadap korban, yang ke tiga terdapat tanda-tanda bahwa korban melakukan pembelaan diri, perlawanan, yang keempat penyebab kematian korban adalah jeratan tali di leher," tutur Azhari
Irwan Basri