Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memberikan arahan pada rapat pembahasan penanganan dan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Ruang Rapat Sekda |
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko
Widodo kepada kepala daerah pada bulan lalu tentang penurunan kemiskinan
ekstrim sampai target zero persen (0%) pada tahun 2024, untuk itu Pemerintah
Kota Tidore Kepulauan mengadakan rapat pembahasan penanganan dan penurunan
angka kemiskikan ekstrim yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota
Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo di ruang rapat sekda, Kamis (16/2/2023).
Mengawali rapat tersebut Sekretaris
Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail menyampaikan apresiasi kepada bappelitbang
yang telah berupaya untuk mengumpulkan data tersebut, sehingga dapat dilakukan
evaluasi untuk menurunkan kemiskinan ekstrim di Kota Tidore Kepulauan.
“Dengan data yang kita dapatkan ini,
kita dapat melakukan evaluasi dan dapat mencocokan dengan data yang ada di
dinas terkait” Ucap Ismail.
Ismail juga berharap untuk dinas terkait
agar membuat perbandingan pendapatan warga sebelum dan sesudah dikasih
bantuan, apakah membaik atau semakin memburuk sehingga dapat untuk mencari
jalan keluar dalam menurukan kemiskinan di Kota Tidore Kepualaun.
“saya harap kita dapat melakukan
perbandingan dengan bantuan yang telah salurkan sehingga kita dapat sama-sama
mecari jalan keluar untuk menurukan angka kemiskinan ekstrim di Tidore”.
Harapnya.
Perlu diketahui bersama sesuai
dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur kemiskinan di Kota
Tidore Kepulauan maka diperoleh data yaitu pada tahun 2021 sebesar 6,58% dan
pada tahun 2022 sebesar 5,99% sehingga dapat dilihat adanya penurunan pada
tahun sebelumnya, namun pemerintah daerah akan berupaya keras untuk menurukan
angka kemiskinan ekstrim sehingga pada tahun 2024 mendatang di Kota Tidore akan
mencapai target 0%.
Pada rapat pembahasan tersebut diikuti
oleh kepala bappelitbang bersama kabid ekonomi, kepala dinas sosial, kepala
dinas pertanian, kepala dinas perindagkop, kepala dinas P2KBP3A, dan dinas
pemberdayaan, masyarakat, dan desa.