Bacarita PEMILU yang Dilakukan Secara Daring Bawaslu Kota Tikep Bekerja Sama Dengan Bawaslu Kota Jember

Editor: malut.co

BACARITA PEMILU dengan tema “Catatan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Menuju Pilkada 2024”

BACARITA PEMILU dengan tema “Catatan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 Menuju Pilkada 2024” yang dilakukan secara daring oleh Bawaslu Kota Tidore Kepulauan bekerja sama dengan Bawaslu Kota Jember, Selasa (7/6/2022). Sebagai pembicara dalam diskusi tersebut yakni Anggota Bawaslu Tidore Kepulauan Amru Arfa dan Anggota Bawaslu Jember Dwi Endah Prasetyowati.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Amru Arfa menyampaikan aka nada beberapa pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2020 yang kemungkinan dapat terulang kembali pada Pemilu 2024.


Amru Arfa, SH
Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) 




Dia mengatakan, potensi pelanggaran yang mungkin muncul kembali di Pemilu 2024 yakni pelanggaran terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pada Pilkada 2020 kemarin seabanyak 12 pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu dari 12 kasus tersebut semuanya telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelas Amru.


Lanjutnya, terkait pelanggaran netralitas ASN ini memang Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan proses berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan didalam undang-undang, tetapi yang bertugas sebagai eksekutornya yakni dikembalikan ke Pemerintah Daerah setempat.


“Ini menjadi catatan tersendiri buat kita, kedepan Bawaslu Kota hingga jajaran di tingkat bawah lebih meningkatkan lagi sosialisasi dan pencegahan serta memperketat pengawasannya sehingga mempersempit potensi pelanggaran itu bisa terulang,” tegasnya.


Perlu diketahui, pada Pilkada 2020 Bawaslu Kota Tidore Kepulauan tangani pelanggaran yang bersifat temuan sebanyak 14 kasus, laporan 3 kasus, kode etik 2 kasus, pidana 3 kasus dan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 12 kasus.

Share:
Komentar

Terbaru