Polsek Oba Utara Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus Menuju Pulau Tidore

Editor: Redaksi
Barang bukti saat diamankan | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Polsek Oba Utara telah mengamankan 59 kantong cap tikus (Miras) di Pelabuhan Fery, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Operasi itu dipimpin Brigpol. Andi Maulana beserta tiga personil lainnya, pada pukul. 16.30 WIT, Sabtu (16/12/2017). 

Barang haram milik IR, salah satu warga Kota Tikep itu dibeli di Desa Malifut, Halmahera Utara (Halut). Pemiliknya berencana membawa puluhan kantong cap tikus itu ke pulau Tidore untuk dijual. 
Brigpol Andi Maulana kepada media ini mengatakan, barang bukti (Babuk) beserta pemiliknya (tersangka) telah ditahan di Polsek Oba Utara. 

"Kegiatan patroli dan razia Miras akan terus dilakukan secara intens dalam rangka upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018." katanya. 

Dijelaskan Brigpol Andi, tujuan dari razia adalah untuk mengantisipasi peningkatan gangguan Kamtibmas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan maupun pelanggaran sebagai dampak dari komsumsi Miras. Diharapkan dengan gencarnya kegiatan patroli dan razia Miras maka situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tidore khususnya Oba Utara senantiasa kondusif," tutupnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru