Kades Malapat Diduga Tilep ADD Sebesar Rp. 141 Juta

Editor: Redaksi
Ilustrasi

HALSEL,MALUT.CO - Kepala Desa Malapat Kecamatan Makian Barat, Halmahera Selatan (Halsel), Halil Ali, diduga kuat menggelapkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 sebesar Rp 141.500.000. 

Kasus ini terungkap setelah diadukan ke Komisi I DPRD Kabupaten Halsel oleh sejumlah perangkat Pemerintah Desa Malapat. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Abdullah Majid, kepada sejumlah wartawan pada, Selasa 5 Desember 2017, Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa Kaur pemerintah desa menyampaikan pengaduannya ke Komisi I DPRD Halsel,  terkait dengan masalah anggaran ADD tahun 2017, dimana hak-hak Kaur pemerintah desa tidak terbayar selama 10 bulan, padahal anggaran ADD telah dicairkan. 

"Karena tidak membayar hak-hak Kaur pemerintah desa, yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Abdullah.

Ia menjelaskan, bahwa sejumlah Kaur pemerintah desa menyampaikan, jumlah hak seluruh Kaur pemerintah desa yang belum terbayar terdiri dari 7 Kaur dengan jumlah 101.500.000, masing masing 1.450.000, perbulan. Selain itu 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar 40 juta selama 10 bulan, terdiri dari 1 juta perbulan untuk ketua BPD setiap bulan dan 750 ribu perbulan untuk 4 anggota BPD.  

Kepada wartawan, Abdullah Majid, menegaskan hak-hak para Kaur pemerintah desa harus diselesaikan, jika tidak diselesaikan maka DPRD akan mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk diproses.  "Kalau tidak diselesaikan, maka kita keluarkan rekomendasi untuk diproses secara hukum," tutup Adullah Majid.  

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru