Komisi I Tegaskan, Tapal Batas Pintatu-Talaga Jaya Segera Dituntaskan

Editor: Redaksi

MABA,MALUT.CO - Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara. Mendesak Pemerintah Kecamatan Wasile Selatan segera menyelesaikan masalah tapal batas antara Desa Pintatu dengan Talaga Jaya.

Ketua Komisi I DPRD Haltim, Hi. Thaib Jalaludin mengatakan, proses mediasi masalah tapal batas Desa Pintatu dan Desa Talaga Jaya oleh Dinas PMD sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun belum ada titik terang. Sehingga diberikan kewenangan kepada pemerintah Kecamatan Wasile Selatan untuk diselesaikan.

"Kami dari Komisi I DPRD Haltim berharap penyelesain lebih cepat lebih baik, sehingga masalah ini tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama," jelas Hi Tono, sapaan akrab Thaib Jalaludin kepada Malut.Co, Senin 13 November 2017 di kantornya. 

Menurut Politisi PAN ini, masalah tapal batas termasuk dalam wilayah kerja komisi yang dia pimpin. 

"Oleh karena itu, kami mendesak kepada pemerintah Kecamatan Wasile Selatan segera melakukan penyelesaian masalah tapal batas Pintatu - Talaga Jaya," tegas Hi Tono.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Haltim, Badalan Uat mengaku, untuk masalah tapal batas Pintatu - Talaga Jaya pada mediasi beberapa waktu lalu, belum menghasilkan kesepakatan, karena kedua desa masih saling mempertahankan.

"Kita sudah berikan kewenangan kepada Pemerintah Kecamatan Wasile Selatan selama 6 bulan untuk diselesaikan. Jika tidak selesai juga, maka tim tapal batas Pemkab Haltim siap ambil alih," pungkas Badalan. 

Don
Share:
Komentar

Terbaru