Walikota Tidak Komitmen, Warga KOSA Gelar Aksi

Editor: Redaksi
Suasana Aksi di lahan pembangunan irigasi | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO- Puluhan warga pemilik lahan beserta Forum Perjuangan Masyarakat Desa  Kosa, pada Senin, 4 September 2017 menggelar aksi sebagai wujud protes terhadap penetapan uang ganti rugi tanah pembangunan irigasi di desa Kosa Kecamatan Oba yang tak kunjung dibayar.

Sekitar pukul 10.00 WIT, peserta aksi datang dengan membawa berbagai spanduk dan tulisan untuk mengungkapkan kekesalan mereka terhadap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

“Pemerintah harus komitmen dengan surat perjanjian yang sudah di tandatangani bahwa akan membayar  lahan warga” ujar Nadi, salah satu pemilik lahan saat menyampaikan orasinya.

Pembangunan Irigasi sepanjang hampir 2000 meter ini sebelumnya melalui proses kesepakatan antara pemilik lahan, Pemerintah Kota Tidore serta PT. Morsel sebagai Perusahan pemenang Tender untuk membayar lahan warga menggunakan standar NJOP nasional dengan besaran per meter Rp 15 Ribu.

Koordinator Aksi, Gufran Muhlis saat dikonfirmasi Malut.Co menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan ini karena Pemerintah Kota Tikep dinilai tidak komitmen dengan surat perjanjian yang ditandatangani.

“Permintaan masyarakat itu hanya agar pemerintah bayar lahan sesuai kesepakatan di surat perjanjian itu” kata Gufran.

Masyarakat takut, lanjut Gufran, akan terjadi hal yang sama seperti pembangunan normalisasi kali yang belum membayar harga tanaman warga.

“Sampai sekarang pemerintah belum bayar kase abis (hingga lunas/Red)  harga tanaman masyarakat yang di gusur untuk normalisasi kali."

Lebih lanjut, Gufran mengancam  apabila tidak diindahkan tuntutan masyarakat maka dirinya bersama warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Desa Kosa akan melakukan pemboikotan besar-besaran dan akan mengalang kekuatan untuk mengajak masyarakat memberikan mosi tidak percaya ke pemda Tikep serta akan menanam kembali di lahan pembangunan irigasi.

Dirinya membenarkan bahwa wara pemilik lahan yang berasal dari desa Kosa diantaranya Abu Wahap, Ismid Rakib, Sukur, Il, Yanto, Alwi, Amir, Nadi, Haji mas, Arfa Kasim, dan Arfa Mansur. Sementara dirinya mengakui belum mengantongi data warga pemilik lahan dari desa Koli.

Gufran sangat menyesalkan atas perkataan WaliKota Tikep yang membuat warga tersinggung saat pertemuan dengan Masyarakat desa Kosa beberapa waktu lalu, “Dia (Walikota/Red) bilang, ngoni (kalian/Red) kira tanah itu ngoni  bawah dari Kosa ke sini” tiru gufran saat diberitahukan oleh warga yang menghadiri pertemuan dengan Walikota.

RED
Share:
Komentar

Terbaru