Sistem APBD-P Halbar 2017 Money Follow Program

Editor: Redaksi
Ilustrasi


JAILOLO,MALUT.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, dalam merancang prgram kerja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dan Perubahan (APBD-P) tahun 2017 fokus kegiatan unggulan yakni sektor Infastruktur,pendidikan dan kesehatan. 

‘’Dulu itu sistemnya menggunakan Money Follow Selection program sekarang telah diubah menjadi Money follow Program. Artinya dengan sistem baru ini segelah bentuk kerja akan terukur, untuk membuktikan niat Bupati,Wakil dan Sekkab dalam keseriusan membangun daerah,’’ucapnya Kepala BP3D Halbar, Sayuti Djama, Selasa 22 Agustus di Kantor BP3D, siang tadi.

Oleh karena itu, terjadi beberapa pergeseran item pada kegiatan-kegiatan yang dicantumkan pada APBD-Perubahan. Namun, juga terdapat tambahan kegiatan prioritas berdasarkan petunjuk dari Bupati. Hal ini dianggap menjadi target program-programnya Bupati, termasuk pelayanan infrastruktur dasar.  

"APBD-Perubahan kegian tetap sesuaikan dengan arahan pak Bupati program dalam pelayanan mendasar bersifat unggulan di beberap sektor," kata Sahyuti.

Sementara skenario devisit, tim penyusun akan berusaha dapat sekecil mungkin sesuai arahan pentunjuk PMK Nomor 1,3 dan 2 tahun 2017 angka devisit tidak bisa lebih dari 3,5 persen.  Untuk itu, ditekankan oleh Bupati-Wabup dan Sekkab, harus menjadi pola menjadi meny follow program.

Pengusulan  KUA-PPS  akan dilakukan besok Rabu 23 Agustus 2017,  sementara tim penyusun lagi berupaya melakukan penyesuain dengan angka devisit yang dipaparkan kemarin sebesar Rp 28 Miliar.

Di sisi lain, tim penysun KUA- PPS berupaya menjabarkan tentang  hak keuangan  dan adimistratif pimpinan dan anggota Dewan sebagaimana diataur dalam  PP nomor 18 tahun 2017  dengan turunan regulasinya di Permendagri nomor 62 tahun 2017.

‘’Dari ini kemudian akan diatur lagi ke dalam bentuk Perda  yang mengatur tentang hal tersebut,’’jelasnya.

Secara terpisah, Kabag Hukum dan Setda Halbar, Denny G. Kasim mengatakan, soal  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  yang mengatur tentang hak keungan dan adimistratif pimpinan dan anggota dewan saat ini masih berada di tangan Pemrpov Malut.

’’Soal Ranperda itu, baru diusulkan ke Pemprov Malut, dan sampai ini nomor registrer Ranperda belum diterbitkan,’’pungkasnya.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru