Ilustrasi |
JAILOLO,MALUT.CO-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat, dalam merancang prgram kerja
pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Dan Perubahan (APBD-P) tahun 2017 fokus
kegiatan unggulan yakni sektor Infastruktur,pendidikan dan kesehatan.
‘’Dulu itu
sistemnya menggunakan Money Follow
Selection program sekarang telah diubah menjadi Money follow Program. Artinya dengan sistem baru ini segelah bentuk
kerja akan terukur, untuk membuktikan niat Bupati,Wakil dan Sekkab dalam
keseriusan membangun daerah,’’ucapnya Kepala BP3D Halbar, Sayuti Djama, Selasa
22 Agustus di Kantor BP3D, siang tadi.
Oleh karena
itu, terjadi beberapa pergeseran item pada kegiatan-kegiatan yang dicantumkan
pada APBD-Perubahan. Namun, juga terdapat tambahan kegiatan prioritas berdasarkan
petunjuk dari Bupati. Hal ini dianggap menjadi target program-programnya
Bupati, termasuk pelayanan infrastruktur dasar.
"APBD-Perubahan
kegian tetap sesuaikan dengan arahan pak Bupati program dalam pelayanan
mendasar bersifat unggulan di beberap sektor," kata Sahyuti.
Sementara skenario
devisit, tim penyusun akan berusaha dapat sekecil mungkin sesuai arahan pentunjuk
PMK Nomor 1,3 dan 2 tahun 2017 angka devisit tidak bisa lebih dari 3,5
persen. Untuk itu, ditekankan oleh Bupati-Wabup dan Sekkab, harus menjadi
pola menjadi meny follow program.
Pengusulan
KUA-PPS akan dilakukan besok Rabu 23 Agustus 2017, sementara
tim penyusun lagi berupaya melakukan penyesuain dengan angka devisit yang
dipaparkan kemarin sebesar Rp 28 Miliar.
Di sisi lain,
tim penysun KUA- PPS berupaya menjabarkan tentang hak keuangan dan
adimistratif pimpinan dan anggota Dewan sebagaimana diataur dalam PP
nomor 18 tahun 2017 dengan turunan regulasinya di Permendagri nomor 62
tahun 2017.
‘’Dari ini
kemudian akan diatur lagi ke dalam bentuk Perda yang mengatur tentang hal
tersebut,’’jelasnya.
Secara terpisah,
Kabag Hukum dan Setda Halbar, Denny G. Kasim mengatakan, soal Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur tentang hak keungan dan
adimistratif pimpinan dan anggota dewan saat ini masih berada di tangan Pemrpov
Malut.
’’Soal Ranperda itu, baru diusulkan ke Pemprov Malut, dan sampai ini nomor registrer Ranperda belum diterbitkan,’’pungkasnya.
Lan
’’Soal Ranperda itu, baru diusulkan ke Pemprov Malut, dan sampai ini nomor registrer Ranperda belum diterbitkan,’’pungkasnya.
Lan