Danny Minta Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Tuada Diperkuat dengan Data

Editor: Taufik
JAILOLO,MALUT.CO- Bupati Halmahera Barat meminta Masyarakat Desa Tuada yang tergabung dalam Forum Pemuda Desa Tuada yang menggelar akai unjuk rasa, untuk melengkapi data penyampaian dugaan pelanggaran hukum kepala desa guna Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah atas setiap pelanggaran.

Tuntutan masa aksi yang digelar, Senin 31 Juli 2017, kemarin bakal sulit ditindaklanjuti oleh pemerintah jika hanya sebatas berorasi dan membagi selebaran tulisan pernyataan sikap yang disedor ke pemerintah daerah atas dugaan pelanggaran.

Bupati bahkan meminta massa unjuk rasa untuk kembali menggelar rapat bersama pemerintah desa Tuada dan BPD untuk memperjelas pelanggaran hukum oleh kades. Aksi unjuk rasa bukan kesimpulan dalam penyelesaian setiap masalah yang terjadi di desa.

"Sebelum aksi sebaiknya lengkapi data melalui rapat bersama pemerintah desa dan BPD. Minimalnya ada juga rekomondasi BPD atas permasalahan yang di buat oleh kades Tuada Iksan Faruk. Karena, jika akurat dalam data maka pemerintah tidak pernah pilih kasih dalam menindak kades," tegas Danny.

Massa yang berjumlah berkisar 14 orang itu dikoordinir oleh Darmin M Sidik. Dalam orasinya meminta kades dapat mengubah kebiasaan pelayanan birokrasi. Pasalnya, hingga saat ini aktivitas pelayanan pemerintah desa lebih dominan di rumah dibanding di kantor desa.

Selain itu massa menyoroti, tempat pengajian Qur'an (TPQ), yang belakangan digunakan untuk aktivitas pelayanan Posyandu. Padahal, tempat itu seharunsnya untuk pengajian.

Orator bahkan menilai anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) 40 persen tahun 2016, tidak jelas dalam proses pencairan. Dana itu, selain dicairkan dan dikelolah tanpa melalui Tim Pelaksana Lapangan yang diangkat oleh pejabat sementara kepala desa tahun 2016.

Mereka juga menyoroti terkait pembangun 9 unit gazebo yang telah dianggarkan hanya 7 unit yang dibangun oleh kades Iksan Faruk. Dengan itu, warga tidak merasa puas dengan dokumen yang tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Sementara kepala desa Tuada Iksan faruk, saat dihubungi, mengatakan, pelayanan di desa sudah sangat maksimal. Pasalnya, kekurangan fasilitas seperti meja yang sudah rusak maupun administrasi desa sudah tidak ada lagi saat pimpinan lama tengah diperbaiki saat dalam kepemimpinannya.

Jika dinilai pelayanan buruk maka sangat tidak menghargai jerih payah dirinya dalam memperbaiki desa hingga belakangan menjadi baik.

"Sejak saya dilantik sampai saat ini itu semua infrastruktur kantor desa berupa meja sudah rusak dan administrasi/dokumen desa sudah kosong, walaupun begitu Sekdes yang baru tetap membuat surat keterangan sesuai kebutuhan masyarakat setempat,"ungkapnya.

Programnya merupakan tahapan membenahi struktur pemerintahan. Hal itu diakui diakui membutuhkan waktu karena semuanya baru dianggarkan. Leptop desa sekalipun telah diambil dan digunakan secara pribadi oleh mantan Sekdes, bahkan dokumen desa sengaja dihilangkan.

"Fasilitas dimulai dari nol sebab leptop maupun semua data dokumen telah hilang. Jadi, saya mengajak semua masyarakat bersama-sama membangun desa. Hal berlalu dalam perbedaan pilihan saat politik dapat dialsudahi,"terangnya.

Selain itu, terkait TPQ bukan dialifungsikan menjadi Posyandu, tetapi digunakan sementara karena Tuada masuk dalam peserta lomba untuk 10 program PKK dan belum ada gedung untuk posyandu di desa. Terlebih TPQ sampai saat ini belum digunakan, maka wajar dipakai sementara waktu.

Selain itu kata kades, Gazebo, dalam RAP hanya 2 x 2 meter berjumlah 9 unit. Jadi harus diubah Gazebo menjadi 3 x 2,5 meter dan 3 x 3 meter. Jika dipaksakan menjadi 9 unit maka nanti kelebihan volume dan menjadi temuan. "Untuk tidak mengurangi volume maka harus mengurangi jumlah Gazebo menjadi 7 unit dan sudah adanya pemeriksaan dari Inspektorat daerah, tidak menjadi masalah,"ucapnya

Lan
Share:
Komentar

Terbaru