Pernyataan Mochtar Djumati Dinilai Keliru oleh Wakil Walikota Tikep

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3544" align="alignnone" width="600"] Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati | Lhy-Malut.Co[/caption]

TIDORE,MALUT.CO– Pernyataan Mochtar Djumati selaku wakil ketua DPRD dari fraksi Nasdem terkait belum adanya perjanjian kerjasama antara pihak Pemerintah Daerah dengan pihak investor yakni PT. Tidore Sejahtera dalam mengelola kelapa genjah di wilayah Akelamo Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan dianggap keliru oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.


Sebelumnya, Mochtar Djumati kepada wartawan di Gedung DPRD Selasa, 4 Juli 2017 mengatakan jika sejauh ini pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan belum menyampaikan prospek perkembangan menyangkut pengelolaan usaha kelapa genjah di Oba Tengah.


Mochtar yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Tidore Kepulauan ini menelorkan, perkataan Sekretaris Daerah Kota Tidore yang menyebutkan bahwa belum ada perjanjian kerjasama antara Pemda Tikep dengan pihak investor terkait usaha perkebunan kelapa genja di Oba Tengah itu.


“Masuknya kelapa genjah ini kalau menurut sekertaris daerah itu belum ada perjanjian yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak investor," kata Mochtar.


Mohctar menanyakan jika belum ada perjanjian maka kenapa lahan warga harus digusur. Terkait ini, Dia menyarankan, jika ada perselisihan antara investor dengan masyarakat, maka pemerintah harus menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.


Meski secara institusi DPRD, kata Mohtar sudah merespon masalah ini, namun tindak lanjut seperti apa itu menjadi rana komisi II.


Terkait hal itu, Mochtar Djumati mengaku jika masalah pengelolaan kelapa genjah yang telah melahirkan keresahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar, menjadi salah satu alasan bagi partainya untuk membuktikan keberpihakanya kepada masyarakat dengan memilih tidak berpendapat dalam penyampaian akhir fraksi Partai Nasdem pada agenda paripurna LKPJ Walikota Kota Tidore Kepulauan tahun 2016.


“Masalah soal perjanjian ganti rugi tanaman warga yang telah digusur ini juga belum disikapi secara tuntas sehingga disitulah menjadi alasan fraksi Nasdem untuk tidak berpendapat," ujarnya.


Secara terpisah Wakil Walikota Muhammad Sinen ketika dikonfirmasi pada, Rabu, 5 Juli 2017 pagi dikantor walikota justru menyayangkan pernyataan Mochtar Djumati tersebut. Pasalnya, menurut Wakil Walikota, apa yang dilakukan pemerintah saat ini bukan tiba saat tiba akal namun sudah melalui prosedur kajian para tim ahli. Jadi seharusnya pihak DPRD mendukung rencana pemerintah ini karena mereka adalah bagian dari daerah ini pula.


"Sebelum DPRD memikirkan hal ini, pemerintah daerah sudah lebih dulu memikirkannya terutama dari sisi mekanisme. Pemerintah daerah berharap DPRD jangan mendengar informasi secara sepihak tapi alangkah baiknya jika dikonfirmasikan ke pemerintah daerah sebelum berkomentar di media," jelas Wakil Walikota.



[caption id="attachment_3546" align="alignnone" width="483"] Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen | Istimewa[/caption]

Lanjutnya, penyelenggaraan kinerja pemerintahan itu butuh sinergitas antara pemda dan DPRD. Apa yang dilakukan pemda ini tujuannya demi untuk kesejahteraan masyarakat kedepan, maka pemerintah daerah butuh dukungan penuh dari berbagai pihak terutama DPRD dan partai politik juga karena mereka adalah bagian dari kota Tidore Kepulauan. 


Lhy/Adr

Share:
Komentar

Terbaru