Harita Group Tidak Taat Pajak

Editor: Taufik
LABUHA,MALUT.CO-UPTB Samsat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai melakukaan penertiban wajib pajak pada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halsel, diantaranya perusahaan tambang Harita Group yang belum memperbarui data kendaraan operasional di lokasi tambang.

"Kami akan ambil langkah tegas, jika sebagai wajib pajak tidak mematuhi kewajibannya," tegas Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama, kepada malut.co, Selasa 8 Agustus 2017, di Kantor UPTB Samsat Halsel.


[caption id="attachment_4362" align="alignnone" width="600"] Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama | Foto Istimewa[/caption]

Fikri menjelaskan, pihaknya terus melakukan penertiban kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah berakhir. Selain kendaraan milik masyarakat yang hampir setiap saat dilakukan penertiban, pihaknya juga akan terus melakukan penertiban bagi kendaraan perusahan yang masa berlaku pajaknya telah berakhir.

Hal paling pentin juga adalah pendataan terhadap wajib pajak yang ada pada sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halsel. "Dalam waktu dekat, kami melakukan pendataan di sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Halsel," Tutup Fikri.

Selain perusahaan Harita Group yang beroperasi di bidang Pertambangan wilayah Obu, ada juga Gelora Mandiri Membangun (GMM), yang bergerak di Bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Gane Barat Selatan.

GMM lebih dinilai taat pajak dengan selalu memberikan data yang diperbaharui.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru