Komisi I Bakal Panggil Kesbangpol Soal 13 LSM "Siluman"

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3746" align="alignnone" width="600"] Ketua Komisi I DPRD Halsel, Husen Said | Rfq-Malut.Co[/caption]

LABUHA,MALUT.CO- Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dalam waktu dekat akan memanggil pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halsel terkait 13 LSM terindikasi "siluman" penerima dana hibah.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Husen Said kepada Malut.co, Rabu 12 Juli 2017 di Kantor DPRD Halsel.


Husen mengatakan, Kesbangpol Halsel harusnya tidak perlu menyembunyikan dan harus nyampaikan ke publik setiap Ormas/LSM apa saja yang terdaftar secara sah di Kabupaten Halsel kepada publik.


Husen menyayangkan sikap Kepala Kesbangpol Halsel, Muhammad Balakum yang tidak terbuka terkait hal itu.


“Kesbangpol harusnya terbuka, tidak perlu menyembunyikan daftar LSM pada publik,” kata Husen.


Jika sikap Kepala Kesbangpol Halsel demikian, tentunya menguatkan dugaan publik bahwa Kesbangpol Halsel sengaja melegalkan rekomendasi 13 LSM yang tidak memenuhi syarat kelembagaannya sebagai penerima hibah.


Apalagi, sambung Husen, diketahui LSM tersebut tidak dapat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2016, dimana total anggarannya mencapai 1,7 miliar.


“Kalau Kesbangpol sengaja tutupi masalah ini ke publik, maka dugaan publik semakin kuat bahwa ke 13 LSM penerima hibah tersebut adalah LSM siluman,” kata Husen.


Terkait pernyataan Kepala Kesbangpol Halsel, Muhammad Balakum tentang ketidaktahuan pihaknya soal temuan BPK RI terhadap 13 LSM tersebut, dinilai Husen, tidak rasional.


Karena rekomendasi temuan BPK RI tersebut dijelaskan husen, akan disampaikan ke pemerintah daerah dan tentunya Kesbangpol juga memiliki rekomendasi tersebut.


Ironisnya, Kesbangpol justru meminta kepada wartawan agar menyerahkan nama-nama LSM tersebut pada Kesbangpol agar dilakukan pengecekan pada daftar LSM yang terdaftar di kesbangpol Halsel.


Rfq/Adr

Share:
Komentar

Terbaru