Soal Pinjaman di Kemenkeu, Fraksi Demokrat Minta Tinjau KUA-PPAS

Editor: Redaksi
Franky Luang | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO - Pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Pemda Halbar)  di Kementerian Keuangan senilai Rp. 180 miliar lebih memantik perhatian Fraksi Partai Demokrat DPRD Halbar. 

Hal itu terungkap saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di internal Badan Anggaran (Banggar), pada Rabu 15 November 2017. 

Franky Luang, dari Fraksi Demokrat mengatakan pinjaman yang kurang lebih senilai Rp. 150 miliar yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS, akan ditinjau kembali. 

Menurut Franky, pinjaman Pemda Halbar dengan dalih pembiayaan sejumlah program prioritas seperti jalan, jembatan dan drainase, dianggap tidak sebanding karena alokasi anggarannya sangat kecil. 

"Sebab defisit anggaran yang dirancang sebesar Rp 120 miliar lebih. Kalaupun pinjaman ini, dibebankan untuk menutupi defisit, maka sudah tentu, berdampak pada fiskal daerah," jelas Franky. 

Karena itu, lanjut anggota Banggar ini, Dana Alokasi Umum (DAU) yang dijanjikan Bupati untuk menunjang pembiayaan yang bakal mengalami kenaikan sebesar 15 persen, tidak terealisasi. 

"Ini kan berarti program prioritas di tahun 2018, tidak akan terealisasi secara signifikan," katanya.

Tidak hanya itu, sisa dari pinjaman tersebut, lanjut Franky, dialokasikan Pemda Halbar yang hanya difokuskan terhadap Desa Going-Kedi, Kecamatan Loloda diikuti jalan di ruas jalan Matui, Kecamatan Jailolo dan dan Tataleka, Jailolo Selatan dengan alokasi anggaran sangat besar. 

"Khusus untuk jalan di Susupu Baru saja diploting Rp 80 miliar lebih, maka dari itu, berdasarkan hasil kajian kami di Fraksi, harusnya, pinjaman tersebut fokus di Jailolo, sebagai pusat kota yang minim akan infrastruktur," kata Franky. 

Karena itu, pihaknya bakal melakukan konsolidasi dengan seluruh Fraksi untuk meninjau kembali anggaran pinjaman Pemda Halbar yang termuat dalam dokumen KUA-PPAS.

 "Dalam sebulan, pengembalian pinjaman Pemkab itu mencapai Rp. 3 miliar dalam setiap bulannya, sementara defisit mencapai 120 miliar lebih. Nah, dari hasil kajian kami, jika pengembalian dilakukan selama 4 tahun sebelum masa jabatan Bupati berakhir, berarti anggaran yang terpakai untuk pengembalian, mencapai Rp 300 miliar lebih," kata Franky, menutup.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru