Wakil Walikota Tidore Kepulauan
Muhammad Sinen menghadiri rapat paripurna ke 9 Masa Persidangan I
Tahun 2021 Tentang Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota
Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Tidore Kepulauan Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat
(12/11/2021).
Pada kesempatan tersebut Terdapat lima (5)
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan yang
menyampaiakan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Tidore Tahun
2022 diantaranya Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi PDI Perjuangan.
Mengawali pandangan umum yang disampaikan Fraksi
Demokrat Sejahtera melalui juru bicara Fahrizal Amirudin Do Muhammad mengatakan
bahwa menanggapi nota keuangan dan RAPBDD yang disampaikan oleh Walikota Tidore
Kepulauan pada beberapa waktu lalu, kini terdapat tiga catatan yang menjadi
titik fokus dari berbagai macam permasalahan yang ada, sehingga pertama,
pembentukan UPT Kependudukan dan catatan sipil di 4 Kecamatan yang ada
di daratan oba agar masyarakat disana dapat menikmati pelayanan
dokumen kependudukan yang mudah dan murah.
Kedua, perlu adanya penambahan pengadaan mobil
pemadam kebakaran dan mobil sampah untuk ditempatkan diwilayah oba guna
mengantisipasi bahaya kebakaran serta permasalahan persampahan yang ada
diwulayah Oba, karena wilayah oba juga berkedudukan Ibu Kota Provinsi Maluku
Utara yang merupakan bagian dari administratif Pemerintah Kota Tidore, serta
yang ketiga dalam peningkatan pelayanan perizinan dan kemudahan berinvestasi
maka penting segera dibangunnya kantor DPMPTSP yang defentif dan reprsentatif.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi PKB yang
dismpaikan oleh Murad Polisiri berpandangan bahwa terkait dengan kebijakan
belanja daerah Tahun 2022 diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian RPJMD
Tidore Kepulauan sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan.
Terkait dengan sektor-sektor potensial
penerimaan Daerah, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah agar dapat mengkaji
potensi Daerah yang belum menjadi penerimaan daerah yang diimplementasikan
dalam program prioritas Daerah yang akhirnya dijadikan retribusi daerah melalui
peraturan kepala Daerah.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Fraksi
Nasdem yang disampaikan oleh Elvri Conoras bahwa Pemerintah Daerah harus
menekankan pendapat pada sektor pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat.
Sementara, Fraksi PAN yang disampaikan oleh
Abduk Kadir Hamzah mengapresiasi terhadap pembahwasan KUA-PPAS antara Pemda dan
DPRD Kota Tidore pada beberapa waktu lalu dengan harapan perencanaan
pembangunan Daerah sejatinya mempertimbangkan dan memprioritaskan aspek
kebutuhan rill masyarakat.
Sedangkan dalam kesempatan yang sama, Fraksi PDI
Perjuangan melalui Marwan Suwardi mengatakan dalam penyampaian pidato walikota
tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2022 diapresiasi dengan mempertimbangkan
kualitas anggaran pendapatan dan belanja Daerah harus berkaitan dengan
pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efesiensi, efektifitas, keadilan, akuntabilitas
dan responsifitas.
Lebih lanjut, Marwan Suwardi mengatakan fraksi
PDI-P juga meminta agar dalam rangka mewujudkan Goodgovernance dan Clean Governance
sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku.
Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua
DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati dan d iikuti oleh 19 orang anggota
dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota
Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asisten
Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah dan Insan Pers.