Wakil Walikota Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2022

Editor: Redaksi


Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menghadiri  rapat paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun 2021 Tentang Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (12/11/2021).

Pada kesempatan tersebut Terdapat lima (5) Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan yang menyampaiakan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kota Tidore Tahun 2022 diantaranya Fraksi Demokrat Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi PDI Perjuangan.

Mengawali pandangan umum yang disampaikan Fraksi Demokrat Sejahtera melalui juru bicara Fahrizal Amirudin Do Muhammad mengatakan bahwa menanggapi nota keuangan dan RAPBDD yang disampaikan oleh Walikota Tidore Kepulauan pada beberapa waktu lalu, kini terdapat tiga catatan yang menjadi titik fokus dari berbagai macam permasalahan yang ada, sehingga pertama, pembentukan UPT Kependudukan dan catatan sipil di 4 Kecamatan yang ada di  daratan oba agar masyarakat disana dapat menikmati pelayanan dokumen kependudukan yang mudah dan murah.

Kedua, perlu adanya penambahan pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil sampah untuk ditempatkan diwilayah oba guna mengantisipasi bahaya kebakaran serta permasalahan persampahan yang ada diwulayah Oba, karena wilayah oba juga berkedudukan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara yang merupakan bagian dari administratif Pemerintah Kota Tidore, serta yang ketiga dalam peningkatan pelayanan perizinan dan kemudahan berinvestasi maka penting segera dibangunnya kantor DPMPTSP yang defentif dan reprsentatif.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi PKB yang dismpaikan oleh Murad Polisiri berpandangan bahwa terkait dengan kebijakan belanja daerah Tahun 2022 diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian RPJMD Tidore Kepulauan sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait dengan sektor-sektor potensial penerimaan Daerah, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah agar dapat mengkaji potensi Daerah yang belum menjadi penerimaan daerah yang diimplementasikan dalam program prioritas Daerah yang akhirnya dijadikan retribusi daerah melalui peraturan kepala Daerah.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Elvri Conoras bahwa Pemerintah Daerah harus menekankan pendapat pada sektor pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat.

Sementara, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Abduk Kadir Hamzah mengapresiasi terhadap pembahwasan KUA-PPAS antara Pemda dan DPRD Kota Tidore pada beberapa waktu lalu dengan harapan perencanaan pembangunan Daerah sejatinya mempertimbangkan dan memprioritaskan aspek kebutuhan rill masyarakat.

Sedangkan dalam kesempatan yang sama, Fraksi PDI Perjuangan melalui Marwan Suwardi mengatakan dalam penyampaian pidato walikota tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2022 diapresiasi dengan mempertimbangkan kualitas anggaran pendapatan dan belanja Daerah harus berkaitan dengan pemenuhan nilai-nilai ekonomi, efesiensi, efektifitas, keadilan, akuntabilitas dan responsifitas.

Lebih lanjut, Marwan Suwardi mengatakan fraksi PDI-P juga meminta agar dalam rangka mewujudkan Goodgovernance dan Clean Governance sesuai dengan ketentuan dan peraturan berlaku.

Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati dan d iikuti oleh 19 orang anggota dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore  Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah dan Insan Pers.

 

Share:
Komentar

Terbaru