Setelah mendengarkan pandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD , Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim memberikan
Jawaban yang diagendakan pada rapat paripurna ke 18 masa Persidangan
III tentang jawaban Walikota atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota
Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP)
Tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Tidore, Jumat (27/8/2021).
Mengawali pidatonya, Walikota Tidore
Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim menyampaikan Pemerintah Daerah memberikan
apresiasi yakng setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD
atas pandangan umum fraksi-fraksi berupa saran, pertimbangan dan masukan
sebagai bagian dari keseriusan DPRD dalam menunjukan tugas dan pengawasannya.
Menanggapi pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, Ali Ibrahim mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah menyetujui Nota Keungan dan Rancangan APBD Perubahan untuk dibahas bersama TAPD dan Banggar DPRD,"namun terkait dengan kebijakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemik Covid-19 Pemda berupaya meningkatkan belanja publik tetapi pada Perubahan APBD Tahun 2021 belum dapat dilaksanakan, karena sesuai dengan ketentuan perundang-undangan karena diterbitkan PMK nomor 17 Tahun 2021 namun pemda berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan stimulus dalam bentuk bantuan sosial dan UMKM kepada masyarakat." papar Ali
Senada juga, Ali Ibrahim memberikan
jawaban terkait pandangan fraksi Partai Amanat Nasional bahwa sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan alokasi belanja untuk bidang kesehatan
sebesar 10% dan pendidikan sebesar 20%, Pemda telah mengalokasikan anggaran
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
"sedangkan untuk sektor pertanian
dan perikanan Pemerintah tetap berupaya untuk meningkatkan alokasi
anggaran dibidang tersebut tetapi hal ini tidak bisa terlepas dari peran DPRD
sebagai mitra Daerah untuk bersama-sama mewujudkan sesuai dengan Visi dan Misi
Agro-marine yang telah ditetapkan dalam RPJMD pada periode pertama
Pemerintahan." kata Ali Ibrahim
Terkait dengan pandangan umum fraksi
Nasdem, Walikota dua periode ini menjelaskan bahwa Pemda telah mengupayakan
agar penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2021 tepat waktu sesuai yang
diamanatkan dalam peraturan perundamng-undangan namun pada perjalanannya karena
situasi dan kondisi dimana pada waktu yang bersamaan lebih difokuskan untuk
melakukan Refocussing anggaran sesuai dengan PMK nomor 7 Tahun 2021 sehingga
berdampak pada keterlambatan penyampaian KUA dan PPAS perubahan dan penyampaian
nota keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun 2021.
Selain itu, meski ada dua fraksi DPRD
yakni PKB dan Demokrat Sejahtera yang prinsipnya menerima Nota Keuangan dan
RAPBD Perubahan Tahun 2021, akan tetapi Ali Ibrahim juga berharap agar proses
pembahasan dapat segera dilaksanakan oleh Banggar DPRD dan TAPD.
Setelah memberikan jawaban dan
penjelasan atas pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD, Walikota dua periode ini
juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD
apabila dalam penyampaian ini masih terdapat kekurangan maka akan dijelaskan
secara rinci dan teknis pada pembahasan lebih lanjut.
"Saya yakin dan percaya bahwa
pembahasan ini semata-mata bentuk kebersamaan dan tanggung jawab dua lembaga
ini terhadap masyarakat Kota Tidore yang lebih sejahtera, semoga kebersamaan
dan kemesraan yang telah terjalin ini berlanjut sampai pada pembahasan
rancangan APBD di Tahun-tahun berikutnya serta harapan kami agar Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan RAPBD Tahun 2021 ini dibahas bersama secara
menyeluruh dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah."
tutup Ali Ibrahim