Kadis PUPR Tikep: Jalan Trans Maidi Sudah Dianggarkan 1,9 Milyar di Tahun 2018

Editor: Redaksi
Salah satu ruas jalan Trans Maidi


Adanya keluhan masyarakat terkait dengan minimnya perhatian Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terhadap pembangunan infrastruktur di Desa Trans Maidi Kecamatan Oba Selatan, membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan angkat bicara.

Kepada media ini, Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan M. Ade Soleman menjelaskan bahwa persoalan kerusakan jalan di Desa Maidi yang saat ini dipersoalkan, sesungguhnya pada tahun 2018 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dibawah Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 1,9 Milyar untuk pekerjaan peningkatan jalan Trans Maidi sampai ke Pelabuhan. dan pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan pada tahun 2018.

“Soal kerusakan itu karena faktor cuaca akibat hujan, beserta mobil yang besar melintasi jalan tersebut sehingga membuat jalan itu kemudian berlubang, jadi kerusakan ini hanya pada titik-titik tertentu,” ungkapnya.

Meski begitu pada tahun 2019 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan peningkatan jalan ruas maidi senilai Rp. 379 Juta, dan ditahun 2020, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR kembali menggelontorkan anggaran senilai Rp. 600 Juta untuk peningkatan jalan trans maidi. hanya saja program senilai Rp. 600 Juta pada tahun 2020 ini, belum bisa direalisasi karena tersendat dengan adanya Musibah Luar Biasa terkait dengan Covid-19, sehingga dana itu kemudian direfocusing untuk penanganan Covid-19.

Senada disampaikan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan, Kardiman, dia mengatakan untuk peningkatan jalan di Desa Trans Maidi sampai pada tingkat Hotmix, PUPR melalui Bidang Bina Marga pada tahun 2018 ke 2019 telah mengusulkan untuk pekerjaan Hotmix, hanya saja usulan tersebut belum disetujui oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan karena masih mempertimbangkan hal lain sehingga usulan tersebut belum bisa diakomodir.

Kendati demikian, kerusakan jalan tersebut tidak membuat Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan lantas menutup mata dan mengabaikan persoalan tersebut, sehingga pada tahun 2021 mendatang, Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan sudah memprogramkan kegiatan Hotmix untuk pembangunan jalan di 8 kecamatan yang berada di Kota Tidore Kepulauan termasuk Kecamatan Oba Selatan yang didalamnya terdapat Desa Maidi.

“Khusunya di Bidang Bina Marga, kedepan kami akan mengusulkan disetiap kecamatan itu ada pekerjaan Hotmix namun dengan menggunakan skala prioritas terhadap tingkat kerusakan jalan yang memang sudah parah, untuk itu kami dari PUPR juga sangat berharap dukungan penuh dari Anggota DPRD Dapil Oba guna memperjuangkan usulan kami terkait dengan peningkatan jalan sampai pada tingkat Hotmix,” tambah Rusdi Ibrahim salah satu Staf pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan


Share:
Komentar

Terbaru