Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Percepatan Virus Corona atau Covid-19 Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja di Kota Tidore |
Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Provinsi Maluku
Utara (Malut), memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota bersama Gugus Tugas
Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, atas capaian positif dalam upaya percepatan
penanganan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah tersebut.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja dalam rangka
koordinasi terkait dengan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 oleh Pansus
Covid-19 DPRD Provinsi Malut, Rabu pagi, (29/4/2020). Kunker yang dipimpin
langsung Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud yang juga selaku Koordinator Pansus
bersama Ketua Pansus Ishak Naser diikuti sekitar 15 orang anggota Pansus,
selain melakukan pertemuan dengan Pemkot dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota
Tidore, juga melakukan pemantauan lapangan di tempat karantina, Posko Covid-19
di Pelabuhan Trikora, Pelabuhan Speed Sarimalaha, Pelabuhan Itokici dan
Pelabuhan Speed Boat Rum.
Tim Pansus Covid-19 DPRD Malut memberikan apresiasi
kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore Kepulauan yang cepat dan tanggap
melakukan penanganan sesuai dengan protokol kesehatan. “Kami memberikan
apresiasi dan dukungan atas upaya pencegahan penyebaran virus corona yang telah
dilakukan oleh Pemerintah Kota Bersama Gugus Tugas Kota,” teranng Ketua DPRD
Malut Kuntu.
Hal senada dikemukan Ketua Pansus, Ishak Naser. Dia
meminta Pemkot bersama Gugus Tugas Kota untuk bersinergi dalam upaya pencegahan
penyebaran virus corona. “Pak wali, Pansus siap mendukung terhadap upaya
pencegahan Covid-19 di Kota tidore kepulauan, kami harap kita saling bersinergi
dalam melaksnakan tugas ini,” ujar Ishak.
Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim menyampaikan
terima ksih dan penghargaan atas perhatian tim Pansus terkait dengan penanganan
Covid-19 di Tidore Kepulauan. Ali Ibrahim mengemukakan bahwa Pemkot bersama
Gugus Tugas Covid -19 Kota Tidore Kepulauan terus bekerja keras dalam
penanganan wabah virus ini, dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu
masuk pelabuhan dan tempat lainnya yang telah ditempatkan Posko,
“Saya telah instruksikan kepada seluruh tim gugus
tugas yang bertugas di posko pelabuhan pintu masuk agar setiap warga yang masuk
ke Tidore wajib untuk melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan.” jelas
Ali
Menurutnya bahwa sebanyak 49 desa di Kota Tidore telah
menerima Instruksi untuk menggunakan Dana Desa dalam menangani Covid-19 sesuai
dengan Peraturan Kemendes.
“Saya juga telah mengusulkan kepada Gubernur bahwa
Rumah Sakit Sofifi agar segera difungsikan sebagai tempat karantina pasien yang
ada di daratan oba akan tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujarnya. selain
itu juga Ali Ibrahim menyampaikan bahwa saat ini tim gugus tugas Covid -19 Kota
Tidore Kepulauan masih kekurangan APD dan Alat Rapid
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud mejelaskan bahwa sebelum
melakukan Kunker ke Kota Tidore sudah ada beberapa Kabupaten/Kota yang
dikunjungi guna melihat kondisi penanganan Covid-19.
“Saya juga berharap kepada
Pemda, pak Walikota Tidore yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Kota Tidore
agar sama-sama bersinergitas untuk menangani Covid-19 ini sehingga
dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harap Kuntu Daud
Ketua Pansus Ishak Naser menambahkan bahwa kunjungan
kerja ini dalam rangka pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
meskipun tim Pansus hanya mengawasi APBD Provinsi agar bisa efektif sampai ke
Daerah.
“Kota Tidore merupakan kota keempat yang telah kami kunjungi, yang
semua keluhan hampir sama sehingga langkah selanjutnya adalah perketat
penangaan di lapangan karena tidore sudah masuh zona merah Covid-19 terbanyak
di Maluku Utara,” harap Ishak Naser
Menurut Ishak
jika Ternate dan Tidore ditangani dengan serius maka penyebarannya dapat
diatasi. Prinsipnya adalah menangani Ternate dan Tidore secara maksimal akan
membantu Kabupaten lainnya. Ishak juga berjanji akan membantu Tim Gugus Tugas
Covid -19 Kota Tidore Kepulauan yang masih kekurangan APD dan Alat Rapid Tes
melalui bantuan dari Tim Gugus Tugas Propinsi Maluku Utara.
Selain itu, Kapolres Tidore AKBP. Yohanes Jalung Siram
mengatakan bahwa adanya usulan terkait dengan penutupan pasar ini bukannya
tidak menyetujui atau tidak sependapat karena perlu dilihat juga dampak ekonomi
masyarakat karena pasar merupakan tempat perputaran perekonomian masyarakat
serta pasar ini juga merupakan kebutuhan sehari-hari, Kalaupun pasar ini harus
terus dibuka dalam keadaan Pandemi ini maka Pemerintah Daerah baik Provinsi
maupun Kabupaten/Kota agar lebih tegas untuk menyikapi dengan berlakukannya
satu peraturan yang harus ditaati oleh para pedagang maupun pengunjung guna
memutuskan mata rantai Covid-19 tanpa harus menutup pasar. “Jika pedagang itu
tidak mentaati peraturan dari Pemda setempat maka sanksinya adalah tidak bisa
berjualan di pasar tersebut,” jelas Yohanes
Senada juga disampaikan Dandim 1505/Tidore,
Letkol (Inf). Cecep Kurniawan, bahwa Sinergitas TNI/Polri dengan Pemerintah
Daerah Kota Tidore sudah berjalan dengan baik dalam penanganan Covid-19.
“Sehingga kami juga membutuhkan Tim Gugus Provinsi agar bersinergitas bersama
Tim Gugus Tugas Kota Tidore terkait dengan ketegasan di Bandara maupun pintu
masuk di setiap Kabupaten/Kota demi memutuskan mata rantai Covid-19 tidak masuk
di Maluku Utara,” ujar Cecep Kurniawan