Tim Patroli Wilayah bubarkan sejumlah pemuda di kawasan kuliner Tugulufa |
Tim Patroli
Wilayah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan dari
unsur TNI, Polri dan Satpol PP, masih menemukan sejumah pelangaran terhadap
pemberlakukan jam malam yang dilakukan oleh warga saat mereka melakukan patroli
wilayah gabungan untuk pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota
Tidore Kepulauan, Kamis malam, (23/4/2020).
Tim Patroli Wilayah Gabungan yang dipimpin oleh Kepala
Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tidore, Iptu. Ridwan Usman, saat
menyusuri pusat kota, menemukan sekitar 10 orang pemuda yang masih nongkrong
dan berkerumun di salah satu tempat pangkas rambut di Kelurahan Tomagoba,
sekitar pukul 22.45. wit dan sekitar Sembilan orang anak muda masih ditemukan
duduk dan nongkrong di salah satu tempat duduk di samping kiri kantor walikota
pada pukul 23.30. Wit.
Sebelumnya, tim patroli juga membubarkan kerumunan
anak muda yang berada di tempat kuliner di kawasan Tugulufa, Kelurahan
Indonesiana, sekitar pukul 23.00 Wit. Demikian juga dengan sejumlah warga yang
masih ditemukan di jalan raya tidak mengenakan masker termasuk sejumlah
pedagang kios yang tidak mengenakan masker ketika melayani pembeli.
Sejumlah masjid dan musalah di dalam kota yang dilalui
tampak mematuhi pemberlakuan jam malam, karena sebelum pukul 22.00. Wit, sudah
tidak ada lagi aktivitas tadarusan Al-Qura’an seperti ramadahan tahun-tahun
sebelumnya. Namun di beberapa masjid dan musalah, sampai pukul 23.00. wit masih
menggelar tadarusan Al-Qur’an meskipun dengan jumlah orang yang terbatas.
Kasat Lantas Polres Tidore, Ridwan Usman, menjelaskan
bahwa pihaknya masih tetap melalukan pendekatan persuasif terhadap warga kota
yang belum mematahui pembatasan aktivitas di malam hari maupun pemakaian masker
saat melakukan aktivitas diluar rumah. “Patroli malam kali ini masih bersifat
pemantauan dan imbuan saja karena bertepatan dengan kegiatan tarawaih dan
tadarusan warga di malam perdana jelang Puasa,” jelas Ridwan
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban pada Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Tidore Kepulauan, H. Harun Ibrahim, menjelaskan bahwa
sesuai jadwal patroli malam dilanjutkan pada Sabtu malam, setelah dari dua kali
pemantauan tersebut akan dilaporkan ke walikota selaku ketua Gugus Tugas
Covid-19 untuk dievaluasi.
Menurut Harun bahwa hasil dari patroli pada Kamis
malam dan Sabtu malam nanti akan menjadi bahan bagi tim untuk memberikan
masukan kepada pimpinan, apakah pada patroli berikutnya sudah disertai dengan
upaya paksa bagi pelanggar atau tetap dengan cara persuasif. “Kita lihat
perkemabnganya sampai Sabtu malam nanti, kebetulan bertepatan dengan bulan
puasa, jadi nanti kami laporkan dulu ke pimpinan,” terang Harun.
Kegiatan Patroli Wilayah Gabungan pada malam hari
sudah digelar sejak akhir maret lalu hingga saat ini, untuk melaksanakan
Instruksi Walikota Nomor 440/374/01/2020 tentang Penerapan Karantina dan
Pembatasan Aktivitas bagi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Tidore
Kepulauan. Salah satu isi Instruksi tersebut menyebutkan bahwa bagi masyarakat
yang melakukan aktifitas dan kegiatan diluar rumah dibatasi sampai dengan pukul
22.00. Wit, tim pengamanan dan penegakan hukum pada Gugus Tugas Covid-9
melakukan patrol gabungan untuk membatasi kerumunan warga di malam hari.