Walikota Serahkan Enam Ranperda Ke DPRD Tikep

Editor: Redaksi
Walikota H. Ali Ibrahim (kiri) menyerahkan naskah  Ranperda Tahun 2020 kepada Wakil Ketua DPRD, Ratna Namsa

Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim menyampaikan sekaligus menyerahkan naskah enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2020 pada Sidang Paripurna Sidang Paripurna ke 3 masa Persidangan II di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (20/1) sore.

Sidang Paripurna yang dihadiri 25 anggota DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ratna Namsa. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tidore Asrul Sani Soleman, Ketua TP PKK Sulamah Ali Ibrahim, Sejumlah unsur Forkompinda, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD.

Walikota Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan bahwa efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kerangka ekonomi daerah tentunya harus didukung dengan berbagai instrumennormatif berupa pembuatan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan di tingkat daerah, dalam hal ini komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah untuk senantiasa mengevaluasi dan membebani elemen-elemen mendasar yang merupakan pilar penentu dan penunjang keberhasilan dalam pengelola dan penyelenggara Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini mengatakan, enam buah Ranperda yang diajukan yaitu Rnperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020-2024, Ranperda tentang penanaman modal, Ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi, ranperda tentang perubahan atas perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 tahun 2013 tentang Retribusi pasar Grosir dan atau pertokoan serta Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Dikesempatan yang sama Pemimpin Sidang Paripurna Ratna Namsa menyampaikan bahwa penyelenggara tata kelolah Pemerintah yang baik menjadi duatu tuntutan dan kebutuhan universal yang setiap saat terus dipacu, karena itu diperlukan pemahaman serta implementasi nilai-nilai tata kelola Pemerintah yang baik secara utuh oleh seluruh komponen bangsa yang termasuk aparatur Pemerintah dan masyarakat luas. Upaya ini harus didukung oleh struktur Pemerintah yang kuat, kerangka regulasi yang tepat dan budaya kerja organisasi Pemerintah yang efektif dan efisien.


Share:
Komentar

Terbaru