Tiga Camat Oba Dipanggil Bawaslu Tidore, Satu Mangkir

Editor: Redaksi
Kordinator Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran
Amru Arfa
Tidore, M.id, - Camat Oba Tengah Rudy Ipaenin, Oba Utara Safrudin Gamtohe dan Oba Selatan Abdul Rasyid A. W Umar, dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Kamis 19 September 2019.

Ketiganya dimintai klarifikasi, atas dugaan keterlibatan memfasilitasi serta turut mempromosikan nama Walikota dan Wakil Walikota Tidore, Ali Ibrahim - Muhammad Sinen, yang digadang-gadang kembali maju memimpin Tidore Kepulauan pada Pemilihan Walikota tahun 2020 mendatang.

Klarifikasi Dugaan Keterlibatan ASN dalam Deklarasi AMAN Jilid II
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfah, kepada Malut.di, mengatakan dalam pemanggilan tersebut, Camat Oba Utara Safrudin Gamtohe tidak hadir. "Beliau juga tidak konfirmasi ke kami atas ketidakhadiran itu," katanya.

Namun, lanjut Amru, informasi yang diperoleh dari Camat Oba Tengah, yang bersangkutan sedang menggelar hajatan tahlilan di rumahnya malam ini. "Tapi tetap akan dilayangkan panggilan kedua hingga ketiga," katanya.

Dalam kasus ini, kata dia, Bawaslu lebih menekankan pada aspek etika Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun hasil dari klarifikasi para camat tersebut belum bisa diekspos. Sebab ada hal-hal yang diatur dalam Peraturan Bawaslu.

"Jadi kami minta rekan-rekan pers bersabar, karena belum ada keputusan tertinggi melalui pleno. Yang pasti, setelah ini kita buat kajian, hasilnya akan kita sampaikan," ucapnya. Amru menambahkan, kasus ini belum dapat disebut kampanye. "Karena belum ada calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)".

Lantas bagaimana dengan stiker bertuliskan "Yang Penting AMAN Saja", di kaca belakang mobil dinas jenis Avanzah milik Pemerintah Kecamatan Oba Utara itu?. Sekadar diketahui, AMAN adalah gabungan dua nama kepala daerah Tidore, yakni Ali Ibrahim - Muhammad Sinen, yang kini tengah gaung di kalangan loyalisnya.

Sayangnya, sang camat mangkir dari panggilan tersebut. "Nanti yang bersangkutan hadir baru digali lebih jauh, apa motif pemasangan stiker tersebut. Apakah menggambarkan branding kandidat atau apa. Kami juga belum tahu statusnya apa," bebernya.

Sementara, Camat Oba Tengah, Rudy Ipaenin, mengaku pertemuan antara warga Oba Tengah dengan dua kepala daerah itu dalam rangka silaturahmi. Bukan kampanye sebagaimana wacana yang berkembang. "Karena belum masuk tahapan pencalonan hingga penetapan. Dan sejauh ini yang ada hanya silaturahim-silaturahim," ucapnya.

"Keterlibatan saya, jadi camat ini kan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kemudian PP 17 tentang Kecamatan, di situ salah satunya adalah kewenangan atributif," kata Rudy menambahkan.

Sehingga, lanjut dia, setiap kegiatan apapun yang berkaitan dengan pemerintahan atau kemasyarakatan di lingkup kecamatan, pihaknya harus hadir. "Untuk memastikan seluruh kegiatan bisa berjalan aman, lancar, dan tertib," tandasnya.

Menanyakan apa saja yang ditanyakan pihak Bawaslu, Rudy memilih hemat berkomentar. "Pertanyaannya banyak, hehehe. Pokoknya kita jawab sesuai yang ditanyakan. Tapi harapannya, kami para camat sebagai ASN harus netral dalam politik praktis," tutupnya.

(Noer)
Share:
Komentar

Terbaru