TPG, Sudah Sering Terlambat Disunat Pula

Editor: Redaksi
Harun Haji | Foto Malut.Co

TIDORE,MALUT.CO - Tunjangan Profesi Guru (TPG) tingkat SMA/SMK se- Propinsi Maluku Utara (Malut) dikeluhkan. Pasalnya, selain sering terlambat cair, sudah begitu disunat tanpa sepengetahuan yang berhak menerima. 

"Dalam slip gaji itu dipotong, tidak tahu maksud potongan untuk apa," ungkap salah satu guru Sekolah Menengah Atas (SMA) yang enggan menyebutkan namanya.

Dirinya mengaku tunjangan sertifikasi yang diterimanya mendapat pemotongan sekitar Rp 1.000.000.

"Dorang (mereka/red) potong Rp. 1 juta, dan itu pas tong (saya/red) tahu Dari slip gaji" ujarnya.

Hal ini juga dibenarkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Harun Haji, saat ditemui malut.co pada Jum'at, 24 November 2017 di ruangannya.

Dirinya mengaku telah mendengar desas-desus informasi tersebut namun hingga sejauh ini belum adanya aduan resmi dari guru-guru yang merasa dirugikan. 

"Memang kemarin ada informasi tersebut, hanya sejauh ini saya belum terima laporan atau aduan dari guru yang bersangkutan," akuinya

Jika TPG guru dipotong, lanjutnya, semestinya diproses secara hukum. "itu hak guru harus dibayar full" jelasnya. 

Lebih lanjut, dirinya berharap hak guru diberikan utuh, karena akan berimplikasi pada mutu pendidikan. TPG bersifat tetap, selama guru yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai guru dengan memenuhi persyaratan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

"Kita dari PGRI berharap tidak ada pemotongan karna itu merupakan hak mereka (guru/red)." Pintanya.

Harun, yang juga Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Tidore ini menghimbau kepada guru yang bertugas di lingkungan kerjanya, yang merasa dirugikan agar melapor, demi menjaga kualitas pendidikan di Kota Tikep.

Red
Share:
Komentar

Terbaru