Soal Batas Taman Nasional, KNPI Semprot Pemerintah dan Pihak Pengelola

Editor: Redaksi
Sekertariat KNPI Haltim | Foto Donis Katengar

MABA,MALUT.CO - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara meminta pemerintah dan pihak Pengelola Taman Nasional Aketajawe-Lolobata di Desa Binagara, Kecamatan Wasile Selatan, tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dalam penetuan batas Taman Nasional.

Ketua DPD KNPI Haltim, Zulkifli Djafar mengatakan, Pengelola Taman Nasional harus mempertimbangkan nasib masyarakat di desa Binagara. 

Menurutnya, jika masyarakat setempat merasa keberatan, ini harus menjadi pertimbangan, tidak semata-mata hanya kepentingan Taman Nasional.

"Kemudian pemerintah pusat harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat bagi sumber daya hutan dan tanah disekitaran Taman Nasional juga," pungkas Zulkifli.

Kepala desa Binagara, Sugito mengatakan, polemik batas Taman Nasional yang sudah memasuki areal perkebunan masyarakatnya, dari pihak Taman Nasional Aketajawe, Kementerian, DPRD dan Pemkab Haltim telah meninjau ke lapangan, sehingga sementara masih dalam proses.

"Pihak Taman Nasional menetapkan 1 kilometer, tetapi kalau ditarik lurus tidak sampai. Bahkan batas tersebut masih dalam lokasi perkebunan masyarakat, maka perlu di tinjau kembali," jelas Sugito, saat disambangi Malut.Co di kantin kantor Bupati Haltim, Kamis 9 Novembet 2017.

Kata Sugito, berdasarkan hasil pertemuan di Jakarat diusulkan 3,25 kilometer dari titik Taman Nasional ke arah hutan. Sehingga tidak mengganggu aktivitas perkebunan masyarakat. 

"Kami tetap mempertahankan sampai nyawa pun kami siap korbankan. Karena tanah demi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat," Tegasnya.

Don
Share:
Komentar

Terbaru