Suasana Aksi | Foto Mufrrid Tawary |
TOBELO,MALUT.CO - PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Gosowong, Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kembali bergejolak. Ini setelah sejumlah Kepala Desa se Kecamatan Malifut menggelar aksi selama dua hari, Sabtu, (4/11) dan Minggu, (5/11).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut pihak PT NHM transparan terkait dana Corporate Social Responsibillity (CSR) senilai satu persen, dan hentikan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta mendesak agar Jhon Gaun dan Rani segera angkat kaki dari Maluku Utara (Malut).
Rusli Bailusi dalam orasinya menegaskan, pihak NHM harus membuka dana satu persen yang dialokasikan pada CSR. Sebab, sampai detik ini masyarakat lingkar tambang tidak menikmatinya.
“CSR Ini kan hak masyarakat lingkar tambang. Maka masyarakat harus tahu kemana selama ini dana tesebut dialokasikan,” Teriak Uci. Sapaan akrabnya.
Suasana masa aksi | Foto Mufrid Tawary |
Selain itu, uci juga menuntut agar karyawan khusus lingkar tambang harus diperlakukan sebaik mungkin. Jangan main PHK seenaknya saja tanpa diberikan alasan yang jelas. Bukan hanya itu, Uci juga mendesak agar pihak NHM memecat Jhon Gaun selaku General Manager PT NHM. Dan Ajarin Andjam selaku Management Stakeholder Engagement karena kebijakannya sama sekali tak berpihak terhadap masyarakat. Khususnya wilayah lingkar tambang.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan. Maka, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ancam Uci.
Untuk diketahui, pihak NHM terus dikecam Oleh sejumlah warga lingkar tambang lantaran banyak hal yang dilakukan petinggi NHM diduga berpotensi kepentingan sepihak. Buktinya antara lain. PT NHM melakukan manipulasi data karyawan lokal. Ini terungkap setelah masyarakat desa Tahane menuntut pemerataan jatah tenaga kerja berdasarkan kesepakatan, dan ini tak dindahkan. Begitu juga, pemecatan 21 karyawan lokal yang terkesan sepihak. Dan masih banyak lagi.
Zet