Abaikan Rakyat, KAHMI Tikep Menganggap Pimpinan DPRD Tak Punya Kepekaan

Editor: Redaksi
Logo KAHMI | Foti Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Tindakan mengatasnamakan lembaga Rakyat untuk mngeluarkan kebijakan strategis di daerah yang berkonsekuensi terhadap kepentingan masyarakat yang dilakukan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan ini mengundang banyak tanggapan.

Selain Tanggapan yang datang dari internal DPRD sendiri, seperti yang pernah diberitakan sebelumya, diketahui Tindakan Anas Ali dan Ahmad Laiman yang mendatangani rekomendasi sepihak itu mendapat kecaman dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Kota Tidore Kepulauan.

Dalam pers release yang dikirim via whatsApp, KAHMI menilai sikap yang dilakukan oleh ketua DPRD KOTA tidore kepulauan ANAS ALI DAN AHMAD LAIMAN adalah tindakan penggunaan kewenangan yang terlalu berlebihan. 

Selain itu, keputusan mngenai rekomndasi DPRD terkait perpanjangan ijin Investasi PT. TIDORE SEJAHTERA Bersama, KAHMI menganggap telah mencederai azas penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan umum, keterbukaan dan keadilan yang diatur dalam undang-undang pokok pemerintahan Daerah.

Bahkan cara ini, melanggar kewajiban anggota DPRD Terkait prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah, menaati tata tertib dan kode etik serta menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Sangat jelas bahwa keputusan sepihak yang dilakukan oleh Anas Ali dan Ahmad Laiman ini melecehkan martabat, kehormatan, citra serta kredibilitas lembaga DPRD dan sudah pasti sangat merugikan kepentingn dan masa depan masyarakat Kelurahan Akelamo dan Sekitarnya.

Langkah melakukan keputusan sepihak dan mengabaikan prosedur oleh dua Pimpinan DPRD Ini, telah menunjukkan kepada msyarakat Tidore kepulauan bahwa anggota DPRD ini sangat tidak memiliki kepekaan terhadap penderitaan masyarakat Akelamo yang hilang mata pencahariannya atas kehadiran Investasi Ini. 

Lebih lanjut KAHMI mempertanyakan dasar atau kepentingan apa sehingga pimpinan DPRD semena-mena dan arogan menandatangani rekomendasi.

"Atau jangan-jangan ada motif lain terkait kompensasi Proyek dan lain-lain, karena kami mendengar kabar bahwa PT. TIDORE SEJAHTERA BERSAMA telah merugi kurang lebih 3 Miliar, sementara sejauh ini tak kelihatan aset-aset dan fasilitas perusahaan atau bentuk kompensasi lainnya terhadap daerah sebagai kewajiban pihak ketiga dengan Pemerintah Kota Tidore kepulauan yg membuktikan bahwa mereka relah merugi? Hal Ini sangat Aneh dan Patut untuk di usut!" tulis Abdullah Jumati (wakil sekertaris umum KAHMI Tikep)

Selain itu, dalam release tersebut, KAHMI Kota Tidore Kepulauan menyarankan kepada Anggota DPRD Kota Tidore kepulauan "Jika Tidak memiliki kemampuan untuk mengurus Rakyat Kota Tidore secara benar, paling tidak jangan merusak lagi daerah ini semau perut Kalian!" Lanjutnya.

KAHMI mendesak kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan agar Lembaga DPRD yang dicurigai berselingkuh dengan pemerintah Daerah untuk kepentingan Individu atau kelompok ini, maka sudah sepantasnya memberikan PUNISHMENT terhadap pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku di DPRD.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan orang seperti ini tidak pantas lagi untuk dipilih kembali sebagai Wakil Rakyat kita dimasa yang akan datang, karena sudah pasti mereka hanya menggunakan jabatannya untuk memenuhi sahwatnya saja" tegasnya melalui release pada Senin, 1 Oktober 2017 siang ini.

Red.
Share:
Komentar

Terbaru