Bahas Perda Miras Kehadiran Anggota Bapemperda Mengecewakan

Editor: Redaksi
Suasana Rapat | Foto Malut.Co

TIDORE,MALUT.CO - Anggota dewan terhormat terlihat malas mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait pada Jumat, 29 September 2017 sore tadi.

Rapat dengan agenda pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) minuman keras (miras) bersama pihak Kepolisian, Bagian Hukum Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Satuan Polisi Pamong Praja, terlihat hanya ada 5 anggota yang hadir.

Amatan malut.co, anggota yang hadir diantaranya, wakil ketua Mohtar Djumati, ketua Bapemperda Murad Polisiri, dan anggota Hambali Muhammad, Titik Ruray dan Ardiansyah Fauji.

Diketahui, rapat ini dilaksanakan atas dasar surat yang disampaikan pihak Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu terkait Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2006 tentang minuman beralkohol yang dinilai masih lemah dalam memberikan efek jera kepada pelanggar.

Red.
Share:
Komentar

Terbaru