Usai Sidang, Mursad Nyaris Dikeroyok Keluarga Afifah

Editor: Taufik
TIDORE,MALUT.CO-Musrad Hi. Jafar alias Us, terdakwa pembunuh Bidan asal Mare Gam, Afifah A. Rachman di Pustu Dowora Kecamatan Tidore Timur, 7 april 2017 lalu, nyaris dikeroyok keluarga korban usai sidang di Pengadilan Negeri Soasio Kota Tidore Kepulauan Selasa, 8 Agustus 2017.

Dari pantauan malut.co, Keluarga Afifah yang mengamuk mencoba mengejar dan memukulnya. Namun, terdakwa telah diamankan kedalam mobil milik Kejari Soasio serta Kesigapan polisi yang menjaga terdakwa saat datang sampai sidang selesai.


[caption id="attachment_4351" align="alignnone" width="600"] Keluarga Afifah yang mengamuk di ruang sidang | Foto Lhy Malut.Co[/caption]

Usai sidang Musrad dibawa petugas dari pintu samping ruang sidang PN Soasio. Sementara Keluarga Afifah sudah menunggu di pintu depan kantor PN. Saat mengetahui terdakwa keluar dari pintu samping, keluarga Afifah mengejarnya. Namun, upaya tersebut dapat dicegah oleh polisi yang menjaga di areal tersebut.

Akibat luapan emosi yang sudah tak bisa lagi dibendung, pihak keluarga Afifah langsung meluapkan emosinya dengan memukul kaca mobil kejari saat mobil yang membawa terdakwa keluar dari PN Soasio.

Agenda sidang ke empat kasus pembunuhan ini adalah pemeriksaan tiga saksi yakni dua saksi dari pihak terdakwa dan satu saksi ahli dari pihak labfor Sultra. Namun ketiga saksi tersebut tidak hadir pada persidangan ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Matulessy saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai persidangan menyampaikan, faktor ketidakhadiran ketiga saksi tersebut karena lokasi tempat tinggalnya sangat jauh. Sementara untuk saksi ahli forensik berhalangan karena masih ada kegiatan.

"Karena saksi tidak hadir, maka kami dari JPU membacakan hasil BAP saksi-saksi," jelasnya.

Lhy
Share:
Komentar

Terbaru