Menyala Seminggu, Iuran Pemakaian Ditagih Setahun

Editor: Taufik

 


[caption id="attachment_3387" align="alignnone" width="600"] Kantor PT. PLN (Persero), Wilayah Maluku Cabang Ternate Sub Ranting Saketa Kecamatan Gane Barat | Rfq-Malut.Co[/caption]

LABUHA,MALUT.CO-Masyarakat Kecamatan Gane Barat Utara (Garut) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), merasa ditipu oleh petugas PT. PLN (Persero), Wilayah Maluku Cabang Ternate Sub Ranting Saketa Kecamatan Gane Barat. Pasalnya aliran listrik yang dinyalakan dalam setahun sekali dengan iuran yang ditagi tidak sesuai dengan pemakaian.


Sementara masyarakat di beberapa desa yakni Desa Moloku, Tokaka, dan beberapa desa lainnya diberikan surat peringatan pemutusan sementara dengan tunggakan selama satu tahun, padahal aliran listrik yang dinyalakan di beberapa desa tersebut hanya beberapa malam pada bulan Juli tahun 2016 dan di tahun tahun 2017 pada Juni, tetapi tagihan yang dikenakan mencapai jutaan.


Kondisi tersebut membuat masyarakat terkejut, tetapi sebagian masyarakat terpaksa pasrah dan memilih memutuskan jaringan listriknya.


Abdulah Abdurahman, salah satu pelangan PLN. Sub Ranting Saketa, baru-baru ini dikenakan iuran sebesar Rp 577.635. Namun, ia tidak diberikan rekening pembayaran.


Ditipu Petugas


Hal yang sama juga dialami Taher, hanya saja jumlah yang harus dibayar mencapai Rp 1 juta lebih, sedangkan sebagian besar masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Garut, justru memilih untuk tidak mau membayar iuran dengan jumlah tersebut, karna merasa ditipu.


Belakangan diketahui, salah satu petugas yang tugaskan pihak PLN untuk melakukan penagihan diketahui bukan petugas resmi dari PLN, karna petugas dari PLN mendapat ancaman dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang tidak sesuai sehingga tidak berani melakukan penagihan kepada masyarakat.


Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Halsel dalam hal DPRD untuk dapat memanggil pihak PLN agar dimintai penjelasan terkait dengan masalah tersebut. Selain itu menanyakan masalah pelayanan yang dilayani setahun sekali.


Sementara pihak PLN, Sub Ranting Saketa, ketika didatangi malut.co, pada pekan lalu, tidak berada di tempat.


Rfq/Aan

Share:
Komentar

Terbaru