TIDORE,MALUT.CO- Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Tidore Kepulauan telah menyerahkan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2017 bersamaan dengan RKPD 2018 & KUA-PPAS Induk 2018 ke DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Dokumen yang disyaratkan penyerahan pada pertengahan Juni 2017 tersebut dilakukan Bapelitbang tepat pada waktunya, yakni pada 15 Juni lalu.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Bappelitbang Kota Tidore Kepulauan, Marwan Polisiri kepada sejumlah awak media di depan ruangan Wakil Walikota usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala SKPD Senin, 03 Juli 2017.
Marwan menjelaskan, berdasarkan Permendagri nomor 33 Tahun 2017 tentang penyusunan KUA-PPAS untuk induk harus di bulan Juni, sementara untuk Perubahan harus di serahkan di bulan Agustus bersamaan dengan RKPD.
"KUA PPAS induk 2018 kali ini diusulkan dengan target sangat rendah yakni 760 milyar dengan asusmsi bahwa ada kenaikan 1 - 3 %.
Sementara KUA PPAS di tahun 2018 sendiri diprioritaskan pada sektor pelayanan dasar, namun kata Marwan, tidak terlepas dari visi Agromarine yang sudah dijadikan visi kota Tidore Kepulauan.
Marwan menjelaskan, Penyusunan ini menggunakan 4 metode pendekatan, yakni Top Down-Botton Up, Teknokratif, Partisipatif, dan pendekatan Politik.
Terkait dengan isi dari KUA PPAS, lanjutnya, diyakini setiap orang mempunyai asusmsi yang nerbeda.
“Ini merupakan kali pertama dalam sejarah bahwa dokumen KUA- PPAS di serahkan tepat pada waktunya. Tinggal pendekatan politik yang nantinya DPRD menentukan atas isi KUA-PPAS,” tutur Marwan.
LhyAdr