Mafia Dokumen, Kapal Willy Brothers Dilepas Syahbandar Babang

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3716" align="alignnone" width="600"] Kapolres Halsel, AKBP. Z. Agus Binarto | Rfq-Malut.Co[/caption]

LABUHA,MALUT.CO- Kasus pelepasan kapal Willy Brothers, oleh pihak Kesyahbandaran Babang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga ada persekongkolan antara pihak kapal dan pihak kesyahbandaran.


Padahal, kapal tersebut merupakan salah satu kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diamankan Polsek Babang Kecamatan Bacan Timur beberapa waktu lalu karena tidak memiliki kelengkapan dokumen pelayaran.


Informasi yang dihimpun wartawan Malut.Co, kapal Willy Brothers memiliki sejumlah dokumen yang tidak lagi berlaku seperti Surat Pas Besar, Surat Ujur (SU), serta SKT dengan masa berlakunya sudah mati.


Tidak hanya itu, kapal Willy Brothers juga diketahui menggunakan dokumen kapal lain sehingga dianggap melakukan penipuan.


Meski menyandang kasus dan sebagai barang bukti oleh Polsek Babang Kecamatan Bacan Timur, kapal tersebut telah dilepas oleh pihak Kesyahbandaran Babang dengan alasan tidak jelas.


Kepala Syahbandar Babang Kecamatan Bacan Timur ketika dikonfirmasi, dirinya tidak berada ditempat dengan alasan bertugas keluar.


Pelaksana harian (Plh) Syahbandar Babang, Makmur, yang juga dikonfirmasi malut.co mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut, karena saat kapal dilepas, dirinya berada di Ternate.


“Saya tidak tahu, karena pada saat itu berada di Kota Ternate,” kata Makmur.


Terkait pelepasan kapal, Kapolsek Kecamatan Bacan Timur, Iptu. Hadad Hi. Jafar, mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan pada Polres Halsel.


Kapolres Halsel, AKBP. Z. Agus Binarto, ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus pelepasan salah satu kapal pengangkut BBM oleh Kesyahbandaran Halsel yang diketahui tidak melengkapi dokumen dan melakukan penipuan karena menggunakan dokumen kapal lain.


Olehnya itu, kata Agus, Polres Halsel tetap memproses kasus tersebut karena ada unsur pidana, sedangkan oknum Kesyahbandaran akan dipanggil untuk diperiksa terkait dengan kapal yang dilepas.


“Kami akan periksa oknum pertugas syahbandar yang melepaskan kapal tersebut,” tegas Kapolres


Rfq/Adr

Share:
Komentar

Terbaru