Kades Batulak Arogan Mengganti Sekdes

Editor: Taufik

LABUHA,MALUT.CO – Pergantian Sekretaris Desa Batulak, Kecamatan Gane Barat Utara, Halmahera Selatan oleh Kepala Desa, Irhandi Suhada menujukkan arogansi kepemimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan.


Hal tersebut disampaikan Camat Gane Barat Utara, Halmahera Selatan, Haris A Erobi kepada malut.co di kediamannya, di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, beberapa waktu lalu. Ia menyesalkan soal pergantian Sekretaris Desa batulak Amirudin Ishak ke Zulkifli Badar tanpa sepengetahuan Pemerintah Kecamatan.


Menurutnya, Amirudin Ishak, yang berstatus Pegawai Negedi Sipil (PNS) telah setahun menjabat sebagai Sekdes sehingga pemberhentian harus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Selanjutnya, dilanjutkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel, kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dapat menentukan tempat atau istansi baru Amirudin.


"Kalau ganti Sekdes harus ada koordinasi. Jangan karena memiliki hak prerogratif terus arogan. Semua proses ada aturan main," kesal Haris.


Haris mengaku telah beberapa kali memanggil Kades Batulak untuk mempertanyakan sejumlah persoalan. Namun, Irhandi tidak menghiraukan panggilan tersebut.
Baca juga : 


http://www.malut.co/2017/07/20/palsukan-tandatangan-kades-batulak-diadukan-ke-polres-halsel/


http://www.malut.co/2017/07/10/pjs-kades-wayaua-diduga-tilep-add-2016/


http://www.malut.co/2017/05/18/dprd-dukung-bupati-pecat-kades-kaireu/


Selain itu, dalam Rencana Kegiatan Pemerintaah Desa (RAPDes) tahun 2017 Desa Batulak, di dalam telah ditandatangani oleh Sekdes Batulak yang baru. Masalah tersebut terungkap setelah adanya kasus pemalsuan tandatangan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekdes Batulak, Amirudin Ishak, oleh Kades Batulak dalam dokumen RKPDes Desa Batulak.


"SK Sekdes Amirudin dari Bupati lama, karnea statusnya PNS, apa bisa SK Kades bisa gugurkan SK Bupati?," sindir Camat.


Irhandi juga dianggap mengelabui Haris pada saat meminta rekomendasi kecamatan untuk dibawa ke DPMD Halsel, dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).


"Saya sudah melakuka pembinaan, namun tidak dihiraukan, maka masalah ini akan disampaikan ke DPMD Halsel untuk ditindaklanjut,"tambahnya.

Rfq

Share:
Komentar

Terbaru