Via Telepon, Peserta BPJS Bisa Mendaftar dan Konsultasi Kesehatan

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1473" align="aligncenter" width="600"]  Kepala BPJS kesehatan cabang Maluku Utara, Ayatullah M.F. Pamalingo| Fahri-Malut.Co[/caption]

TERNATE,MALUT.CO- Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat. Kini calon peserta tidak perlu mengantre panjang di kantor BPJS kesehatan, karena pendaftaran bisa dilakukan via telepon. Terobosan lain, peserta BPJS dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter Umum.


“Cukup menekan "1500-400" pada ponselnya,” kata Kepala BPJS kesehatan cabang Maluku Utara, Ayatullah M.F.
Pamalingo kepada wartawan pada Senin 15 Mei 2017, di kantor BPJS kesehatan.


Ayatullah mengatakan, terobosan ini dilakukan agar memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk dapat mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).


“Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), kini BPJS kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada,” paparnya.


Ayatullah meminta agar calon peserta mempersiapkan Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor rekening dari bank BRI/BNI/Mandiri, Nomor Hendphone, Alamat Domisili (tempat tinggal sekarang) untuk pengiriman kartu dan Alamat e-mail sebelum mendaftar via telepon, sebab informasi tersebut akan diminta oleh petugas care center.


“Jika persyaratan itu disiapkan, calon peserta bisa langsung menghubungi care center BPJS kesehatan dan akan dilayani oleh Agent Care Center. Untuk menjaga keamanan pembicaraan antara calon peserta dan Agent akan dijadikan bukti pendaftaran,” tutupnya


Sementara itu Direktur Kepesertaan dan Pemasaran, Di BPJS Kesehatan Call Center 1500-400, juga disediakan fitur teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.


"Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta, hal ini menjadi fokus utama BPJS kesehatan di tahun 2017," kata Andayani.


Andayani juga membenarkan bahwa pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan perserta bukan pekerja. Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat tanggal lahir, nomor KK, NIK, alamat, e-mail/No tlpn dan kelas rawat serta fasilitas kesehatan tingkat pertama.


Fahri/Aan

Share:
Komentar

Terbaru