Bantah Tuduhan, Kades Gorut Minta Oknum Legowo

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2096" align="aligncenter" width="600"] Kantor Desa Gorua Utara | Zet-Malut.Co[/caption]

Tobelo,Malut.co. Kepala Desa Gorua Utara (Gorut), Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Arifin Laaga, membantah tuduhan penyalagunaan dana Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) senilai Rp 86 juta. Tuduhan dinilai politis, sehingga Kades meminta oknum tersebut legowo demi kepentingan masyarakat di Desa Gorua.


"Mereka itu tidak terima kekalahan. Makanya, terus buang issue tentang kejelekan saya," Kata Arifin kepada Malut.Co, Senin 29 Mei di Desa Gorua, Halmahera Utara.


Sebelumnya, Arifin selaku Kades Gorut diduga menyalahgunakan dana BUMDes selama dua tahun, yakni dari tahun 2015 senilai Rp 24 juta dan tahun 2016 senilai Rp 62 juta.


Arifin mengaku, seluruh dana telah diserahkan ke Pengurus BUMDes, yang dikelola oleh usaha koperasi dan jual beli ikan. Namun pembentukan pengurus BUMDes tidak melibatkan lawan politiknya


“Saya tidak libatkan karena sampai saat ini mereka belum Terima kekalahan," Tandasnya.


Arifin meminta kepada oknum tertentu agar legowo dan satukan pikiran guna membangun Gorut sesuai yang diharapkan. "Ayo jangan bikin perlawanan. Sebab jika kondisi ini terus dimunculkan maka akan menimbulkan masalah baru," Himbau Arifin.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru